ATAPKOTA.COM, SIBOLGA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Sibolga-Tapanuli Tengah, Yasiduhu Mendrofa, angkat bicara terkait kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Fajar Baihagi Tanjung alias FBT, guru di SMA Negeri 3 Sibolga.
Dalam pernyataannya melalui grup WhatsApp internal PJS Sibolga-Tapteng pada Sabtu (2/8/2025), Yasiduhu yang akrab disapa Yasmend menyampaikan keprihatinan mendalam atas pernyataan Fajar yang beredar di media sosial, khususnya dalam sebuah konten “Reel” yang diunggah akun Swara Nauli Raya. Konten tersebut dinilai mengandung unsur penistaan agama dan berpotensi menimbulkan konflik antarumat beragama.
“Tindakan ini sangat merugikan kerukunan antar umat beragama di wilayah Sibolga-Tapteng, yang selama ini dikenal damai dan harmonis,” ujar Yasmend.
Ia menambahkan bahwa pernyataan seperti itu tidak pantas ditoleransi, karena dapat mengganggu stabilitas sosial dan keamanan daerah.
“Kami mendukung penuh pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Ini penting agar menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali,” tegasnya.
Kasus ini menarik perhatian publik karena menyentuh isu sensitif yang bisa memicu ketegangan antarumat beragama. Namun demikian, Yasmend mengapresiasi berbagai pihak yang telah bersikap bijak dan cepat dalam menyikapi persoalan ini.
Ia menyampaikan apresiasi kepada DPC GAMKI Kota Sibolga dan Tapteng, GMKI, N-HKBP, Pemuda Katolik, BPKRMI Sibolga, serta warga Muhammadiyah, yang langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib pada Kamis, 31 Juli 2025, dengan laporan tercatat di Polres Sibolga dengan nomor LP/B/124/VII/2025/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA.
“Langkah cepat ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kerukunan dan mencegah konflik lebih luas. Semoga aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini demi keadilan dan ketertiban masyarakat,” tambah Yasmend.
DPC PJS Sibolga-Tapteng juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi.
“Keberagaman adalah kekuatan. Mari kita jaga persatuan dan terus menjalin komunikasi yang baik antar umat beragama,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, saat dikonfirmasi Ketua DPC PJS melalui WhatsApp, menyatakan bahwa saat ini Unit Satreskrim Polres Sibolga masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Mari kita serahkan proses ini kepada penegak hukum. Kita semua harus berkomitmen menciptakan lingkungan yang damai dan saling menghargai demi masa depan generasi mendatang,” pungkas Yasmend.(*)
Sumber : DPC PJS Sibolga-Tapteng



































