Diduga Rampas Ponsel dan Bawa Paksa IRT ke Penginapan, Nelayan Asal Madina Ditangkap Polisi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 19:15 WIB

40164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tapteng menangkap pria asal Madina yang diduga merampas ponsel dan membawa paksa seorang perempuan ke penginapan di Pandan.

Polres Tapteng menangkap pria asal Madina yang diduga merampas ponsel dan membawa paksa seorang perempuan ke penginapan di Pandan.

ATAPKOTA.COM, TAPTENG – Satreskrim Polres Tapanuli Tengah mengamankan seorang pria berinisial AN (30), warga Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan pengaduan yang disampaikan korban berinisial N (31), seorang ibu rumah tangga, kepada Polres Tapanuli Tengah pada 13 Mei 2026.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian AP, S.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Tengah.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh kepolisian, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin, 11 Mei 2026, sekitar pukul 08.30 WIB di kawasan Pasar Pandan, Kecamatan Pandan.

Saat itu, korban yang sedang beraktivitas di pasar didatangi oleh terduga pelaku. Dalam laporan yang diterima kepolisian, terduga pelaku diduga mengambil kunci sepeda motor korban hingga terjadi perselisihan di lokasi kejadian.

Polisi menyebut korban kemudian dibawa menggunakan sepeda motor miliknya ke salah satu penginapan yang berada di kawasan Jalan Padangsidimpuan–Sibolga, Kecamatan Pandan.

Setibanya di lokasi, korban mengaku mendapat tekanan dan perlakuan yang tidak diinginkan. Namun, korban berupaya melakukan perlawanan dan meminta pertolongan sehingga berhasil keluar dari lokasi tersebut.

Dalam laporan yang diterima penyidik, korban juga mengaku kehilangan satu unit telepon seluler yang diduga diambil oleh terlapor.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir sekitar Rp1,3 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Tapanuli Tengah untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah melakukan penyelidikan, keberadaan terduga pelaku akhirnya diketahui pada Kamis malam, 4 Juni 2026. Informasi itu diperoleh setelah korban melihat seseorang yang diduga sebagai pelaku berada di wilayah Pandan dan kemudian menghubungi layanan darurat Call Center 110.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Tengah langsung bergerak melakukan pencarian.

Sekitar pukul 00.10 WIB pada Jumat, 5 Juni 2026, petugas menemukan terduga pelaku sedang melintas dari arah Sarudik menuju Kota Sibolga. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa adanya gangguan berarti.

Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler yang disebut sebagai barang milik korban.

Saat ini, AN telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk melengkapi alat bukti dan keterangan saksi sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber : Humas Polres Tapteng.

Berita Terkait

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin
Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU
Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa
Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan
Wabup Asahan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat Kepastian Hukum
Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online
Bupati Asahan Ikuti Rakor Stunting Regional Sumatera, Minta Program Tepat Sasaran

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:55 WIB

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:35 WIB

Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Stunting Regional Sumatera, Minta Program Tepat Sasaran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Wabup Asahan Buka Festival Layang-Layang, 42 Peserta Perebutkan Piala Bupati

Berita Terbaru