Dewan Pers Siap Tertibkan Media yang Gunakan Nama Lembaga Negara Secara Ilegal

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 23:07 WIB

40726 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Dewan Pers menegaskan akan menindak tegas media yang secara ilegal menggunakan nama lembaga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI (Polri), dan institusi resmi lainnya. Langkah ini diambil menyusul maraknya praktik pencatutan nama lembaga demi meraih legitimasi publik, meski tidak memiliki afiliasi resmi.

“Kalau misalnya KPK punya media, itu memang betul-betul underbow dari institusi tersebut. Polri punya TV, itu resmi milik Polri. Tidak masalah. Yang akan ditertibkan adalah media yang tidak terafiliasi tetapi menggunakan nama-nama institusi negara,” tegas Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Menurut Jazuli, penindakan akan dimulai dengan pemberian surat peringatan kepada media terkait. Surat tersebut memuat instruksi untuk segera mengganti nama yang mencatut lembaga negara dan menghentikan segala aktivitas yang menyiratkan keterkaitan dengan institusi resmi.

Jika peringatan tidak diindahkan, Dewan Pers akan mencabut status verifikasi media dan sertifikasi wartawan yang terlibat. Penertiban ini, kata Jazuli, merupakan bagian dari agenda besar Dewan Pers untuk menata ulang ekosistem media agar lebih sehat, akuntabel, dan profesional.

Saat ini, proses penertiban telah memasuki tahap identifikasi dan pendekatan terhadap media-media yang diduga melanggar. Dewan Pers menilai pencatutan nama lembaga negara sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip dasar jurnalisme, karena menciptakan kesan keliru bahwa media tersebut bagian dari lembaga resmi demi membangun kredibilitas semu.

“Dewan Pers telah menjalin kerja sama resmi melalui nota kesepahaman (MoU) dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan sejumlah institusi lainnya. Salah satu ruang lingkup kerja sama itu adalah untuk mendukung penertiban seperti ini,” ungkap Jazuli.

Dengan kebijakan ini, Dewan Pers berharap seluruh media di Indonesia mematuhi hukum dan etika jurnalistik, menjaga integritas profesi, dan mengembalikan kepercayaan publik pada media yang benar-benar profesional dan independen.

Sumber : Dewan Pers

Wartawan : Larsen S

Berita Terkait

Prabowo Dorong Akademisi Hadirkan Inovasi, Bangga Indonesia Mulai Miliki Mobil Nasional
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan demi Kemajuan Indonesia
Buka KSTI 2026, Presiden Prabowo Dorong Kampus Jadi Motor Kemandirian Ekonomi Indonesia
Wapres Gibran Tinjau Pabrik Kendaraan Listrik di Tangerang, Soroti TKDN di Atas 60 Persen
Pemerintah Buka Voting Logo HUT Ke-81 RI, Masyarakat Bisa Pilih Desain Resmi Kemerdekaan 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Tujuan Kemerdekaan adalah Kesejahteraan Seluruh Rakyat Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tekad untuk memperkuat dan menyejahterakan rakyat telah menjadi prinsip yang dipegangnya selama puluhan tahun. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya pada Rabu, 24 Juni 2026 di Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Sport Center Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. “Yang penting, apakah kita sudah berbuat yang terbaik untuk bangsa, rakyat, dan saudara-saudara kita. Saya kira itu yang terpenting,” ucap Presiden Prabowo. Menurut Presiden, tujuan utama kemerdekaan Indonesia adalah menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat. Untuk itu, Presiden memilih untuk terus berjuang agar arah pembangunan ekonomi Indonesia sepenuhnya berpihak kepada rakyat. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo turut menceritakan pengalamannya saat menjadi Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Saat itu, cerita Presiden, pendekatan ekonomi yang berkembang cenderung mengedepankan prinsip-prinsip neoliberal yang menempatkan mekanisme pasar sebagai solusi utama. “Saya mengatakan dalam hati saya, ini salah besar. Ini tidak mengerti apa arti negara. Tidak mengerti apa arti bernegara. Tidak mengerti kenapa kita mau merdeka,” katanya. Kemerdekaan Indonesia, tegas Kepala Negara, memiliki tujuan yang jauh lebih besar daripada sekadar terbebas dari penjajahan. Presiden menekankan bahwa negara harus memastikan masyarakat memperoleh kehidupan yang layak, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga tempat tinggal yang memadai. “Itu tujuan kita merdeka. Kita bukan merdeka hanya sekedar untuk merdeka. Untuk apa kita punya DPR? Untuk apa kita punya DPD? Untuk apa kita nyanyi lagu kebangsaan? Kalau rakyat kita tidak sejahtera,” tuturnya. “Karena itulah saya bertekad, saya berjuang. Saya terus di politik. Kalah, saya maju lagi. Kalah, maju lagi. Karena saya melihat belum ada usaha besar dari elit Indonesia untuk memperkuat rakyat Indonesia dari bawah,” lanjutnya.
Presiden Prabowo Terima Lencana Emas Adi Bhakti Tani Nelayan Maha Utama dari KTNA Nasional
Di Hadapan 50 Ribu Peserta PENAS XVII, Prabowo Tegaskan Peran Strategis Petani dan Nelayan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:50 WIB

Hinca Panjaitan Ajak Petani Bunga Tebar Pesan Keadilan di Polres Karo, Resmikan Ruang Restorative Justice

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:30 WIB

Resmikan Musholla Muslimat Muhammadiyah Tomuan, Wesly Silalahi: Rumah Ibadah Bentuk Karakter Generasi Muda

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:40 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Salurkan 15 Paket Sembako Lewat Program Xtracare, Total 272 Paket Disalurkan Sepanjang 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:17 WIB

Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih Evakuasi Pasien Jantung ke RSUD Perdagangan Saat Sidak Puskesmas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:30 WIB

Bobby Nasution Dorong PERGATSI Sumut Jadi Motor Industri Olahraga dan Penggerak Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:13 WIB

Bupati Simalungun Bangun Jalan Rp 39 Miliar di Ujung Padang, Warga Sebut Terbesar dalam Sejarah

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:55 WIB

Pemko Medan Buka Peluang Kerja Sama dengan Qingyuan, Fokus Pendidikan hingga Energi dari Sampah

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:50 WIB

Prabowo Dorong Akademisi Hadirkan Inovasi, Bangga Indonesia Mulai Miliki Mobil Nasional

Berita Terbaru