Dewan Pers Siap Tertibkan Media yang Gunakan Nama Lembaga Negara Secara Ilegal

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 23:07 WIB

40799 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Dewan Pers menegaskan akan menindak tegas media yang secara ilegal menggunakan nama lembaga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI (Polri), dan institusi resmi lainnya. Langkah ini diambil menyusul maraknya praktik pencatutan nama lembaga demi meraih legitimasi publik, meski tidak memiliki afiliasi resmi.

“Kalau misalnya KPK punya media, itu memang betul-betul underbow dari institusi tersebut. Polri punya TV, itu resmi milik Polri. Tidak masalah. Yang akan ditertibkan adalah media yang tidak terafiliasi tetapi menggunakan nama-nama institusi negara,” tegas Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Menurut Jazuli, penindakan akan dimulai dengan pemberian surat peringatan kepada media terkait. Surat tersebut memuat instruksi untuk segera mengganti nama yang mencatut lembaga negara dan menghentikan segala aktivitas yang menyiratkan keterkaitan dengan institusi resmi.

Jika peringatan tidak diindahkan, Dewan Pers akan mencabut status verifikasi media dan sertifikasi wartawan yang terlibat. Penertiban ini, kata Jazuli, merupakan bagian dari agenda besar Dewan Pers untuk menata ulang ekosistem media agar lebih sehat, akuntabel, dan profesional.

Saat ini, proses penertiban telah memasuki tahap identifikasi dan pendekatan terhadap media-media yang diduga melanggar. Dewan Pers menilai pencatutan nama lembaga negara sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip dasar jurnalisme, karena menciptakan kesan keliru bahwa media tersebut bagian dari lembaga resmi demi membangun kredibilitas semu.

“Dewan Pers telah menjalin kerja sama resmi melalui nota kesepahaman (MoU) dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan sejumlah institusi lainnya. Salah satu ruang lingkup kerja sama itu adalah untuk mendukung penertiban seperti ini,” ungkap Jazuli.

Dengan kebijakan ini, Dewan Pers berharap seluruh media di Indonesia mematuhi hukum dan etika jurnalistik, menjaga integritas profesi, dan mengembalikan kepercayaan publik pada media yang benar-benar profesional dan independen.

Sumber : Dewan Pers

Wartawan : Larsen S

Berita Terkait

ISW Adukan Dugaan Ijazah Chairuddin Lubis ke Bareskrim Polri
Terima Asosiasi Pendeta Indonesia, Wapres Gibran Dorong Penguatan Persatuan
MK Tolak Menerima Gugatan soal Pendidikan Gibran, Wapres Tegaskan Fokus pada Masyarakat
Tinjau INACRAFT 2026 Youthpreneurs, Wapres Gibran Dukung Produk Kreatif Anak Muda
Jaga Kekayaan Negara, Prabowo Targetkan Polisi Hutan Capai 70 Ribu Personel
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan
Infantino Sebut Sepak Bola Indonesia Makin Maju, Peluang Jadi Tuan Rumah Event FIFA Terbuka
Terima Presiden FIFA, Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:27 WIB

Sabulan Diusulkan Jadi Kampung Kreatif, Pemkab Samosir Bidik Pengembangan Wisata dan UMKM

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:50 WIB

Polres Simalungun Salurkan Sembako untuk 70 Warga, Tampung Keluhan soal Narkoba dan Lapangan Kerja

Jumat, 9 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Polsek Dolok Batu Nanggar dan SMK Al Washliyah 7 Serbalawan Teken MoU Cegah Bullying

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:37 WIB

ISW Adukan Dugaan Ijazah Chairuddin Lubis ke Bareskrim Polri

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Wesly Silalahi Dukung Penguatan Literasi Ekonomi Syariah di Pematangsiantar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Pekan Budaya Medan 2026 Resmi Dibuka, Rico Waas Main Gendang Melayu Deli

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Dolok Pardamean Intensifkan Patroli Blue Light

Berita Terbaru