Polda Sumut Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan 24 Ribu Ekstasi Serta 150 Butir H5 Jaringan Antarprovinsi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:20 WIB

401,140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan antarprovinsi dengan sasaran peredaran di Kota Medan.

Dalam operasi ini, polisi menyita 10 kilogram sabu, 24.000 butir ekstasi, dan 150 butir pil H5, serta menangkap dua tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H, mengungkapkan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di Apartemen Traveller Suites, Jalan Listrik, Medan Petisah, pada Kamis (21/8/2025) dini hari.

“Tim segera melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 04.00 WIB berhasil mengamankan dua pelaku berinisial AR (19) dan IS (19),” jelas Kombes Pol. Jean Calvijn dalam keterangannya, Selasa (26/8).

Di lokasi pertama, polisi menemukan 15 strip berisi 150 butir pil H5 di kantong jaket salah satu tersangka serta satu botol air mineral berisi ekstasi cair di kamar apartemen nomor 1002.

Dari hasil pemeriksaan ponsel pelaku, penyidik mengembangkan kasus ke sebuah rumah kontrakan di Pancur Batu, Deli Serdang.

“Di lokasi kedua, tim menemukan dua goni besar berisi 10 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh Cina, serta 24 ribu butir ekstasi dengan berbagai logo seperti LV, Donald Trump, granat, dan tengkorak,” papar Jean Calvijn.

Kedua tersangka mengaku barang haram tersebut dikendalikan seorang bandar berinisial LB, yang kini berstatus buron (DPO).

Mereka ditugaskan menyimpan sekaligus mengedarkan narkotika di Kota Medan dengan bayaran Rp2 juta per bungkus.

“Para tersangka telah dua kali menerima pengiriman. Bulan lalu sebanyak 50 kilogram sabu telah diedarkan, dan pekan lalu kembali menerima 17 kilogram, di mana 7 kilogram sudah beredar dan sisanya 10 kilogram berhasil kami sita,” ungkapnya.

Kombes Pol. Jean Calvijn menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam memberantas jaringan narkotika internasional maupun antarprovinsi.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara. Saat ini, pengejaran terhadap DPO LB masih terus dilakukan,” tegasnya.

Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)

Berita Terkait

Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Senilai 1,5 Miliar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Pagelaran Seni Budaya Samosir Meriahkan PRSU ke-50, Ribuan Pengunjung Padati Gedung Pertunjukan
Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan
Presiden Prabowo Jadikan Sidang Kabinet Paripurna Momentum Evaluasi Kinerja Menuju Tahun Kedua Pemerintahan
Kapolda Sumut Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota Polisi yang Terlibat Narkoba
Polda Sumut Tangkap 4.628 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Capai 5,3 Ton dalam Enam Bulan
Terima Taruna Akmil dan AAL, Wagub Sumut Surya Tekankan Integritas, Kejujuran, dan Hidup Sederhana
Ribuan Warga Nias Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Bobby Nasution di Gunungsitoli

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:22 WIB

Dugaan Penggelapan Mobil Mewah Senilai 1,5 Miliar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:52 WIB

Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Wabup Samosir Ajak Seluruh Elemen Lindungi Hak Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:00 WIB

Pagelaran Seni Budaya Samosir Meriahkan PRSU ke-50, Ribuan Pengunjung Padati Gedung Pertunjukan

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:39 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hadiri Gerakan Indonesia ASRI Langit Biru HUT ke-25 Partai Demokrat

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:05 WIB

Empat Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Singkil Terima Bantuan CSR dari PT Socfindo Kebun Lae Butar

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Beri Penghargaan 5 OPD Terbaik, Inspektorat Raih Nilai AKIP Tertinggi

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:10 WIB

Bupati Samosir Sambut Dandim 0210/TU yang Baru, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Forkopimda

Berita Terbaru