Rico Waas Pimpin Pembongkaran Bangunan Kosong Sarang Narkoba di Medan Selayang

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:57 WIB

40311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Menyikapi keresahan warga, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memimpin langsung pembongkaran dua unit bangunan kosong yang selama ini dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Aksi tegas itu berlangsung di Jalan Flamboyan Raya Lingkungan XII dan Jalan Raharja, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (27/8/2025).

Untuk meratakan bangunan, Pemko Medan menurunkan tiga unit alat berat milik Dinas SDABMBK Kota Medan yang terdiri dari satu backhoe loader standar dan dua backhoe loader mini.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung kepada Wali Kota dalam kegiatan Gotong Royong Bersama dan Sapa Warga di Jalan Raharja, Sabtu (23/8/2025). Bahkan, salah seorang pemilik bangunan dengan tegas meminta agar asetnya dibongkar demi kepentingan bersama.

Bangunan pertama yang dihancurkan berada di tepi sungai dan dulunya berfungsi sebagai rumah kos dengan 24 ruangan. Namun, karena lama terbengkalai, tempat ini berubah fungsi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Saat pengosongan bangunan, tim masih menemukan bong (alat isap sabu) di sejumlah ruangan, semakin memperkuat keresahan warga.

Warga sekitar, terutama kalangan ibu-ibu, tampak lega melihat bangunan sarang narkoba itu akhirnya dibongkar. Setelah meruntuhkan bangunan pertama, Rico bersama unsur Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra HM Sofyan, Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan, serta Camat Medan Selayang M Husnul Hafiz Rambe melanjutkan eksekusi di bangunan kedua di Jalan Raharja.

“Di bangunan pinggir sungai tadi, kami menemukan bong dan juga beberapa tuna wisma dalam kondisi tidak layak. Hal ini jelas menciptakan situasi yang mengganggu bagi warga,” ujar Rico Waas.

Rico menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah dipastikan legalitas dan pemilik memberikan izin. Tujuannya, agar bangunan terbengkalai tidak lagi dimanfaatkan untuk hal-hal negatif.

“Kami berinisiatif meruntuhkan bangunan terbengkalai tersebut supaya tidak digunakan untuk penyalahgunaan narkoba. Kita tidak ingin memberi ruang sedikit pun untuk praktik semacam itu,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa langkah ini bersifat preventif dan harus berlanjut.

“Kita tidak bisa berhenti di sini. Tindakan seperti ini harus terus dilakukan sebagai upaya pencegahan. Kita runtuhkan bangunan yang berpotensi disalahgunakan,” pungkasnya. (Merry/red)

Berita Terkait

Pekerja Proyek Tewas, Pemko Medan Kawal Santunan Rp 208 Juta ke Ahli Waris
Kasus Begal Siang Hari di Medan Terungkap, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Pemko Medan Raih Penghargaan Mendagri di Musrenbang Sumut 2027
Viral Begal Sadis di Medan Dibongkar, Polisi Kejar Pelaku hingga Aceh
Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI
Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan
Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan
Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026, UMKM dan Car Free Day Ramaikan Lapangan Merdeka

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:48 WIB

Mendagri Serahkan Penghargaan ke Bupati Asahan di Musrenbang Sumut 2027

Rabu, 22 April 2026 - 21:45 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Kemendagri di Musrenbang Sumut 2027

Rabu, 22 April 2026 - 20:10 WIB

Curas di Siantar Martoba Terungkap, Pelaku Ditangkap di Depan Suzuya Merdeka Mall

Rabu, 22 April 2026 - 20:05 WIB

Kasus Narkoba Terungkap di Batu Bara, Polisi Amankan 21 Gram Sabu dari Warga

Rabu, 22 April 2026 - 20:02 WIB

Wapres Tinjau Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Infrastruktur Hampir Rampung dan Siap Difungsikan

Rabu, 22 April 2026 - 19:25 WIB

Gibran Angkat Bicara soal JK, Sebut “Idola” dan Tegaskan Sikap Hormat di Tengah Dinamika Politik

Rabu, 22 April 2026 - 19:25 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Wapres Gibran Tinjau Program MBG di Raja Ampat

Rabu, 22 April 2026 - 19:20 WIB

Momen Hangat di Raja Ampat: Wapres Gibran Disambut Tari Gale-Gale dan Ritual Adat

Berita Terbaru