ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 pada 2 September 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan memaparkan capaian kinerja lima seksi utama.
Laporan tersebut meliputi Seksi Intelijen, Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PA–PBB).
Capaian ini dihitung sejak September 2024 hingga September 2025.
Capaian Seksi Intelijen Kejari Asahan mencakup:
- Pengamanan: 9 kegiatan
- Jaksa Masuk Sekolah: 4 kegiatan
- Penerangan Hukum: 36 kegiatan
- Jaksa Menyapa: 4 kegiatan
- Sosialisasi Anti Korupsi: 3 kegiatan
- Penggalangan: 4 kegiatan
- Surat Perintah Tugas: 3 kegiatan
- Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem)
Kajari Asahan, Basril G, SH, MH, saat penyampaian laporan di Aula Kejari Asahan, Senin (1/9/2025), menyebutkan bahwa salah satu inovasi Intelijen adalah program “Jelajah Adhyaksa”, yang bertujuan menjangkau langsung pelosok daerah hukum Asahan untuk memperluas pengawasan dan penyelidikan.
“Melalui Jelajah Adhyaksa, program-program Kejaksaan akan semakin dikenal masyarakat dan pemerintah daerah. Selain itu, kegiatan ini juga mempererat persaudaraan melalui program Kepala Desa Anti Narkoba lewat Pekan Asahan,” ujar Basril.
Capaian Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) sebagai berikut:
- SPDP: 1.181 perkara
- Pra Penuntutan: 736 perkara
- Tuntutan: 664 perkara
- Eksekusi: 662 perkara
- Sidang Offline: 4.258 perkara
- Restorative Justice: 3 perkara
- Tuntutan Pidana Mati: 20 perkara
- Perkara Penting: 17 kasus
Inovasi Seksi Pidum adalah pembentukan 9 zona Rumah Restorative Justice di wilayah Asahan.
Capaian Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), antara lain :
- Penyelidikan: 11 perkara
- Penyidikan: 9 perkara
- Pra Penuntutan: 4 perkara
- Tuntutan: 4 perkara
- Eksekusi: 1 perkara
- Penyelamatan Keuangan Negara: Rp1.155.398.221 (2 perkara)
- Laporan Pengaduan (LAPDU): 95 perkara (43 selesai, 52 dalam proses Pulbaket).
“Inovasi Pidsus adalah pembentukan Satgas Penyelesaian Laporan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi, berdasarkan Surat Perintah Nomor: Print-59/L.2.23/Fd.1/01/2025,” jelas Kajari Asahan.
Capaian Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatat:
- Litigasi Perdata: 5 perkara
- Non-Litigasi Perdata: 71 perkara
- TUN: Nihil
- Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, Pendampingan Dana Desa, dan Tindakan Hukum Lainnya: 130 kegiatan
- Penegakan Hukum: 1 kegiatan
- MoU: 6 perjanjian
- Pemulihan Keuangan Negara: Rp 1.382.548.761,28
“Inovasi Seksi Datun adalah penerbitan akta lahir serta pensertifikatan tanah wakaf dan rumah ibadah di wilayah Kabupaten Asahan,” terang Basril.
Capaian Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PA–PBB) antara lain:
- Pemeliharaan Barang Bukti: 2 kegiatan
- Pemusnahan Barang Bukti: 6 kegiatan
- Lelang Barang Bukti: 3 kegiatan
Kajari menutup laporannya dengan moto:
“Trapsila Adhyaksa, Berakhlak, dan Bangga Melayani Bangsa.”
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan media yang hadir dalam penyampaian capaian kinerja tahunan tersebut. (Rik/Red)
































