ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Rumah Musyawarah/Mufakat dan Masjid MTQ 1946 di Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, menjadi saksi sejarah lahirnya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) pertama di Indonesia. Dari tempat inilah, pada tahun 1946, tradisi lomba membaca Alquran dimulai secara resmi dan kemudian berkembang hingga tingkat nasional.
Karena memiliki nilai historis dan keagamaan tinggi, rumah dan masjid tersebut telah ditetapkan sebagai objek cagar budaya Kabupaten Asahan. Kini, keberadaannya juga menjadi warisan penting bagi syiar Islam dan kebudayaan bangsa.
Rumah dan masjid bersejarah itu dikelola oleh Yayasan MTQ Pertama Indonesia yang berdiri sejak 1946. Saat ini, yayasan dibina oleh H. Azwar Djun, S.Sos. sebagai kelanjutan dari gagasan dan perjuangan pendirinya, almarhum H. Muhammad Ali Umar di Medan. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, yayasan menyatakan komitmen untuk menghibahkan tanah dan bangunan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Asahan agar dapat dikelola secara lebih terarah, optimal, dan berkelanjutan.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menerima audiensi pembina dan pengurus yayasan sekaligus meninjau langsung Rumah Musyawarah/Mufakat serta perlombaan tilawah Alquran di lokasi bersejarah itu. Kehadirannya bersama jajaran pemerintah daerah menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian nilai keagamaan dan kebudayaan yang lahir dari Asahan.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada yayasan.
“Atas nama pemerintah daerah, kami berkomitmen menjaga, merawat, dan mengembangkan situs bersejarah ini sebagai warisan keagamaan dan kebudayaan yang membanggakan, bukan hanya bagi Asahan, tetapi juga bagi bangsa Indonesia. Pengelolaan yang lebih profesional akan memperkuat syiar Islam dan pendidikan Alquran di daerah kita,” tegasnya.
Ketua Yayasan MTQ Pertama Indonesia, Dr. H. Nahar A. Abdul Ghani, Lc., M.A., bersama Sekretaris Dr. Zain Noval, S.S.T.P., M.A.P., menegaskan bahwa hibah ini merupakan amanah besar untuk menjaga warisan sejarah Pondok Bungur. Mereka berharap pemerintah daerah mengembangkan lokasi ini sebagai pusat pembelajaran, penelitian, dan pengembangan tilawah Alquran tingkat nasional demi generasi mendatang.
Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut baik langkah bersejarah tersebut dan berkomitmen menindaklanjutinya sesuai aturan. Ke depan, situs MTQ Pertama Indonesia di Pondok Bungur akan difungsikan tidak hanya sebagai cagar budaya, tetapi juga pusat syiar Islam, pendidikan Alquran, wisata religi, dan penelitian sejarah keagamaan.
Dengan pengelolaan yang terarah, nilai spiritual, sosial, dan budaya dari situs ini akan terus diwariskan serta menjadi kebanggaan masyarakat Asahan dan bangsa Indonesia. Upaya ini juga sejalan dengan visi Kabupaten Asahan, yakni “Masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.” (Hms/red)































