Penemuan Mayat di Tanah Jawa, Polsek Tegaskan Bukan Tindak Pidana

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 6 September 2025 - 21:38 WIB

40517 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Polsek Tanah Jawa saat menangani penemuan mayat seorang wanita lansia di Lingkungan II Hutabayu Pekan, Kelurahan Hutabayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun. Sabtu (6/9).

Tim Polsek Tanah Jawa saat menangani penemuan mayat seorang wanita lansia di Lingkungan II Hutabayu Pekan, Kelurahan Hutabayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun. Sabtu (6/9).

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa kembali menunjukkan profesionalisme dan kecepatan dalam menangani penemuan mayat seorang wanita lansia di Lingkungan II Hutabayu Pekan, Kelurahan Hutabayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari, 6 September 2025 pukul 03.30 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, pihak kepolisian menyatakan bahwa kejadian tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menyampaikan informasi ini saat dikonfirmasi pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB.

“Kami langsung menurunkan tim begitu menerima laporan dari warga. Pemeriksaan awal tidak menemukan adanya indikasi kekerasan. Oleh karena itu, kami pastikan ini merupakan kasus non-pidana,” ujar Kompol Asmon.

Korban diketahui bernama Rismauli Siahaan (70 tahun), seorang petani beragama Kristen. Ia ditemukan dalam kondisi telungkup di atas kompor gas di dapur rumahnya.

Penemuan ini bermula ketika seorang sopir bus pesta pernikahan datang untuk membangunkan korban agar ikut dalam rombongan yang akan berangkat ke Siborong-borong. Namun, saat mengintip melalui ventilasi di atas pintu, sopir tersebut melihat korban dalam posisi tidak wajar.

Mendapat laporan tersebut, Kepala Lingkungan II, Netti Juwita Simarmata (50 tahun), bersama warga langsung masuk ke rumah korban yang saat itu tidak terkunci. Mereka menemukan korban sudah tidak bernyawa.

“Kami segera menghubungi tim medis dari Puskesmas Hutabayu,” kata Netti Juwita saat memberikan keterangan.

Tim medis dari Puskesmas Raja Maligas, yang dipimpin oleh Ratna Sitorus, segera melakukan pemeriksaan visum luar. Hasil visum memastikan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, yang semakin menguatkan dugaan bahwa korban meninggal karena sebab alami.

Lebih lanjut, Kompol Asmon menjelaskan bahwa korban mengidap penyakit hipertensi berat selama beberapa waktu terakhir. Pihak keluarga juga menyampaikan hal tersebut kepada penyidik dan menandatangani surat pernyataan untuk menolak dilakukan autopsi.

Dalam penanganan kasus ini, Polsek Tanah Jawa menurunkan tim gabungan yang terdiri dari IPDA Dommes Marbun – Panit I Reskrim / Pawas, AIPDA Vonsa Tampubolon – Bhabinkamtibmas, Bripka Aulia Rivai – Unit Reskrim, Brigadir Bayu Septian, S.H.

Tim tersebut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari para saksi, dan mengamankan lokasi kejadian.

Saksi lain, Tiurmaida Hutajulu (58 tahun), seorang Pegawai Negeri Sipil yang tinggal di sekitar rumah korban, memberikan kesaksian konsisten mengenai kondisi dan keseharian korban.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP-A/10/IX/2025/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, tertanggal 6 September 2025.

Tidak ditemukan barang bukti yang mencurigakan karena kejadian ini bukan merupakan tindak pidana.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan serta pihak Puskesmas Raja Maligas. Semua prosedur sudah kami jalankan sesuai dengan standar operasional,” jelas Kompol Asmon.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Tanah Jawa akan memverifikasi ulang keterangan saksi-saksi dan menyampaikan laporan akhir kepada pimpinan. Komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kembali terbukti melalui penanganan cepat, akurat, dan manusiawi dalam kasus ini. (Hms/red)

Berita Terkait

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita
Festival Seni dan Qasidah Simalungun 2026 Diikuti 256 Peserta dari 29 Kecamatan
Polres Simalungun dan Berbagai Elemen Masyarakat Deklarasikan Penolakan Narkoba
Hari Santri Nasional 2026, Sekda Simalungun Tekankan Ilmu, Teknologi, dan Akhlak
Pemkab Simalungun Gelar Pasar Murah di Panei, Ratusan Warga Manfaatkan GPM Serentak
Polsek Dolok Batu Nanggar Amankan Pria, Sabu 3,55 Gram Disita dalam Operasi Sarang Narkoba
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita
Berantas Narkoba, Polres Simalungun Gelar KRYD dan P4GN, Gerebek Rumah di Tapian Dolok, 1,99 Gram Sabu Disita

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Pemko Medan Siapkan 177 Armada Sampah pada 2027, Jawab Keluhan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Rico Waas Minta Dinkes Klarifikasi Aduan Pasien BPJS Ditolak RS Bunda Thamrin

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Wali Kota Medan Minta Warga Laporkan Pungli Pengurusan Surat Ahli Waris

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Pesparani Katolik Sumut III 2026 Dibuka di Pematangsiantar, 15 Kontingen Berpartisipasi

Berita Terbaru

Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, mengamankan seorang pria berinisial JMG (46) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Perladangan Sidoerejo, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:42 WIB