ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – DPRD Kota Pematangsiantar berencana segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) BPJS Kesehatan. Langkah ini diambil menyusul banyaknya persoalan yang muncul terkait regulasi BPJS, baik yang dirasakan rumah sakit, puskesmas, maupun masyarakat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Ilham Sinaga, S.H., mengatakan bahwa perubahan regulasi BPJS bukanlah hal baru, karena hampir setiap tahun ada aturan baru yang harus diimplementasikan.
Namun, menurutnya, pihak rumah sakit maupun dinas kesehatan seharusnya lebih proaktif dalam berkomunikasi dan mengantisipasi setiap perubahan tersebut.
“Sebagai mitra, mereka (Dinas Kesehatan, BLUD RSUD Djasamen Saragih, BPJS Kesehatan) harus berdiskusi atau sosialisasi terkait regulasi BPJS yang berubah-ubah. Tidak mungkin ada aturan baru tanpa tembusan ke dinas kesehatan dan rumah sakit. Jadi, komunikasi harus diperkuat agar tidak terkesan mendadak,” tegas Ilham usai rapat dengar pendapat, Jumat sore (12/9/2025) di halaman Kantor DPRD Kota Pematangsiantar.
Ilham menambahkan, semua layanan medis di rumah sakit maupun puskesmas pada akhirnya terkait dengan klaim BPJS. Semakin banyak pasien datang, maka semakin besar pula klaim yang diajukan. Karena itu, ia menilai penting adanya koordinasi yang jelas agar tidak terjadi kebingungan di lapangan.
“Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban. Ada kasus pasien sudah memiliki BPJS aktif, tetapi tiba-tiba tidak bisa digunakan karena aturan baru yang belum tersosialisasi. Kondisi seperti ini harus diantisipasi,” ujarnya.
Untuk itu, Komisi I DPRD Pematangsiantar sepakat mendorong pembentukan Pansus BPJS Kesehatan. Pansus ini nantinya diharapkan dapat menjadi wadah untuk membahas secara menyeluruh permasalahan regulasi, klaim, hingga pelayanan kepada masyarakat.
“Pansus BPJS ini bukan hanya untuk rumah sakit, tetapi juga untuk puskesmas dan fasilitas kesehatan lain. Kita ingin memastikan setiap kebijakan BPJS tersampaikan dengan baik, jelas, dan tidak merugikan masyarakat,” pungkas Ilham. (And/red)
































