ATAPKOTA.COM, SUMUT- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi nelayan. Namun, hingga kini baru 6.100 nelayan tercatat sebagai peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dari total 182.484 nelayan di Sumut.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, saat membuka Rapat Koordinasi Implementasi Penyelenggaraan Program Jamsostek bagi Nelayan dan Pembudidaya Ikan di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Jumat (26/9/2025).
Togap mengungkapkan, data BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada 171.810 nelayan laut dan 10.670 pembudidaya ikan di Sumut. Dari jumlah itu, hanya sebagian kecil yang terlindungi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Jaminan sosial ini penting agar kesejahteraan nelayan lebih terjamin. Program ini juga mencegah munculnya kemiskinan ekstrem,” ujar Togap.
Ia menambahkan, perlindungan tersebut menjadi prioritas sesuai visi-misi Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Pemprov sudah mengalokasikan anggaran APBD untuk pekerja rentan, meskipun jumlah penerima masih terbatas karena kemampuan fiskal.
“Pemerintah tidak bisa sendiri. Karena itu diperlukan gotong royong, atau dalam bahasa Gubernur disebut kolaborasi. Dengan konsep Ayah Angkat, iuran Jamsostek bisa ditanggung pihak lain sehingga keluarga nelayan tetap hidup layak ketika musibah datang,” jelasnya.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut, Supryanto, menegaskan bahwa sekitar 176 ribu nelayan masih belum terlindungi. Menurutnya, konsep Ayah Angkat dapat memperluas perlindungan dan menghadirkan negara di tengah masyarakat pesisir.
Rapat koordinasi itu turut dihadiri Wakil Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumut Rifai Siregar serta sejumlah pengusaha sektor perikanan dan kelautan. (An/red)

































