ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Kabupaten Simalungun resmi mencatat capaian Universal Health Coverage (UHC) per 1 Agustus 2025. Namun, meski kepesertaan BPJS Kesehatan sudah melebihi jumlah penduduk, tingkat keaktifan peserta baru 80,59%.
Peluncuran program UHC digelar di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Jumat (26/9/2025). Acara ini diresmikan langsung Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama jajaran Pemkab Simalungun dan BPJS Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Simalungun, Edwin Tony SM Simanjuntak, memaparkan bahwa jumlah penduduk Simalungun mencapai 1.004.303 jiwa, sementara kepesertaan BPJS Kesehatan sudah tercatat 101,78% per 1 September 2025. Angka ini terdiri dari berbagai segmen:
- PBPU Pemda: 303.329 jiwa
- PBI JK: 332.239 jiwa
- Bukan Pekerja: 42.694 jiwa
- PPU Badan Usaha: 167.873 jiwa
- PPU Penyelenggara Negara: 65.410 jiwa
Meskipun UHC tercapai, Edwin menegaskan bahwa mutu pelayanan kesehatan harus terus diperkuat. “WHO sudah menegaskan, kualitas layanan sangat terkait dengan keberlanjutan UHC. Tanpa mutu, UHC hanya sebatas angka,” ujarnya.
Bupati Anton Saragih menyatakan UHC menjadi prioritas pembangunan daerah karena menyangkut hak dasar warga. Ia mengingatkan bahwa jaminan kesehatan berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat.
Saat ini, 46 Puskesmas, 3 RSUD, dan 3 RS swasta di Simalungun telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dari 46 klinik, baru 23 yang terhubung, sementara dari 9 praktik mandiri dokter, baru 5 yang bergabung. Sisanya masih berproses dalam pemenuhan kredensial.
“Saya yakin fasilitas kesehatan akan terus meningkatkan kualitas layanannya. Masyarakat pun diharapkan lebih percaya dan aktif menggunakan BPJS,” kata Bupati.
Ia juga menekankan pentingnya mempertahankan keaktifan peserta. Menurutnya, kesadaran publik tentang manfaat BPJS Kesehatan masih harus ditingkatkan. Selain itu, Pemkab berkomitmen mempermudah pendaftaran, pembayaran iuran, serta akses layanan di fasilitas kesehatan.
Peluncuran UHC dihadiri Sekda Mixnon Andreas Simamora, pejabat Pemkab Simalungun, perwakilan BPJS Kesehatan, camat, kepala puskesmas, serta direktur rumah sakit pemerintah dan swasta. (Red)

































