ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan langkah antisipasi terhadap potensi gangguan ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) pada rencana perobohan Gedung IV Pasar Horas yang terbakar tahun lalu.
Plt Kepala Satpol PP Kota Pematangsiantar, Mangaraja Nababan, S.Pd., M.M., menjelaskan hal itu pada Minggu (28/9/2025). Ia menegaskan bahwa pihaknya menyiapkan pengamanan sekaligus memastikan kelancaran relokasi pedagang dari depan Gedung IV ke Jalan Merdeka Bawah, yang dimulai Sabtu (27/9/2025).
Menurut Mangaraja, Satpol PP telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Hasilnya, para pedagang bersedia bergeser dengan catatan sesuai nomor tempat yang telah dibagikan.
“Hasil sosialisasi tadi malam jelas. Para pedagang bersedia bergeser, asalkan sesuai nomor tempat yang ditentukan,” tegas Mangaraja.
Ia menambahkan, pemindahan pedagang bukan hanya bagian dari proses perobohan gedung, tetapi juga upaya menertibkan kawasan Pasar Horas agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu lalu lintas maupun keamanan publik.
Relokasi ini menjadi sorotan karena menyangkut nasib ratusan pedagang yang harus segera pindah sebelum perobohan gedung dilaksanakan. Pemko memastikan proses berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai kesepakatan bersama pedagang. (AP)

































