ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Forum Masyarakat Adat Peduli Gampong Teupin Raya yang tergabung dalam Komite Pante Geulima, bersama elemen masyarakat lainnya seperti AMMK, KPA, dan Komite Basis, akan menggelar Aksi Damai Serentak se-Kabupaten Aceh Timur pada Selasa, 30 September 2025. Aksi ini akan berlangsung di tiga titik, yakni Kantor Bupati, DPRK, dan BPN Aceh Timur, Idi.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk perjuangan masyarakat menuntut pemulihan hak-hak adat yang selama ini diabaikan. Mereka mengajak seluruh masyarakat Kemukiman Pante Geulima dan masyarakat Aceh Timur pada umumnya untuk ikut bergabung dalam gerakan tersebut.
“Perjuangan ini bukan hanya tentang tanah, tetapi tentang marwah dan martabat bangsa Aceh Timur,” demikian pernyataan resmi Komite Pante Geulima kepada awak media, Senin (29/9/2025).
adapun tuntutan dalam aksi ini antara lain :
- Mengembalikan tanah masyarakat dan tanah adat Gampong Teupin Raya.
- Menata ulang batas HGU melalui musyawarah setelah pemulihan hak adat warga.
- Mengembalikan fasilitas umum milik desa.
- Mengembalikan sumber air bersih di desa.
- Membatalkan seluruh izin HGU di wilayah administrasi Gampong Teupin Raya, yang diberikan kepada: PT Beurata Maju (Pemda), PT Bayu Peuga Sawet, PT Tanjung Raya Bendahara.
- Menolak program CSR, pola plasma, serta perpanjangan izin HGU di wilayah Teupin Raya.
Ketua Koordinator Lapangan Komite Pante Geulima, Nurdinsyah (Ayahsyiek), menegaskan bahwa perjuangan ini akan dilakukan secara damai, terbuka, dan mandiri.
“Aksi ini murni perjuangan masyarakat. Semua biaya ditanggung secara swadaya peserta. Kami tegaskan, perjuangan ini demi kepentingan rakyat Aceh Timur,” tegasnya. (Has)

































