ATAPKOTA.COM, PASAMAN – Warga Katimahar, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, digemparkan dengan dugaan pencurian kain kafan dan tali pocong dari salah satu makam warga. Aksi nekat ini menimbulkan keresahan karena diduga berkaitan dengan praktik ilmu hitam.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Jaka, warga Jorong Katimahar Nagari Panti Timur, pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 12.15 WIB. Saat melintas di area pemakaman untuk memetik buah kuini di kebunnya, Jaka mendapati salah satu makam dalam kondisi terbuka.
“Ketika dicek, benar makam ayah saya sudah dibongkar. Papan penutup liang lahat sudah terbuka,” ujar Kamal, anak almarhum Damiri, dengan nada heran.
Mendapati hal tersebut, Kamal langsung melaporkan kejadian ke pihak jorong dan wali nagari. Tak lama kemudian, Kapolsek Panti bersama anggota Satreskrim Polres Pasaman tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Untuk memastikan kondisi jasad, aparat bersama keluarga kembali membuka makam almarhum Damiri yang baru dua bulan dimakamkan. Hasilnya, jasad masih utuh, namun sebagian kain kafan dan tali pengikat pinggang hilang diduga diambil seseorang.
Temuan itu memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Banyak warga meyakini pembongkaran makam berkaitan dengan praktik ilmu hitam atau ritual tertentu yang dikenal sebagai “pemutus kaji”.
“Kalau bukan karena ilmu hitam, tidak mungkin orang nekat melakukan hal seperti ini,” ujar salah seorang warga.
Kapolsek Panti menegaskan pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
“Kami akan mengusut kasus ini hingga tuntas untuk mengetahui motif pelaku,” tegasnya.
Peristiwa ini membuat warga sekitar resah. Selain dinilai melanggar norma hukum dan agama, tindakan tersebut juga dianggap mencederai kesucian makam serta dikhawatirkan mengganggu ketenteraman masyarakat. (Tim)

































