ATAPKOTA.COM, SUMUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar rapat koordinasi penguatan sinergi pemberantasan korupsi di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (30/9/2025).
Acara tersebut juga menghadirkan unsur kejaksaan, pengadilan, dan jajaran kepolisian daerah. Seluruh pihak menegaskan komitmen bersama dalam mencegah sekaligus menindak praktik korupsi di Sumut.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa berdiri sendiri. “Korupsi tidak boleh hanya ditangani melalui penindakan, tetapi harus menyentuh akar masalah. Dampaknya merusak perekonomian, menurunkan kesejahteraan rakyat, mengganggu stabilitas negara, sekaligus meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.
Ia kemudian memaparkan capaian penegakan hukum di Sumut. Sejak 1 Januari 2024 hingga 29 September 2025, Ditreskrimsus Polda Sumut menangani 36 laporan korupsi. Dari jumlah itu, 33 tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan, beberapa kasus bahkan berada di bawah supervisi langsung KPK. Kasus dugaan praktik transaksional penerimaan PPPK 2023 di Mandailing Natal, Batu Bara, dan Langkat termasuk yang diawasi ketat.
Selain penindakan, pemulihan kerugian negara juga menjadi prioritas. “Dalam periode itu, Polda Sumut berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3,36 miliar. Pemberantasan korupsi tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelas Whisnu.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pencegahan korupsi hanya efektif bila lembaga terkait bekerja sama. “Pengelolaan keuangan negara bukan tanggung jawab satu institusi, tetapi tanggung jawab bersama. Karena itu, kolaborasi aparat penegak hukum, BPK, dan BPKP sangat penting untuk memastikan anggaran digunakan tepat sasaran demi kesejahteraan rakyat,” tandasnya.
Rapat koordinasi ini memperlihatkan kuatnya komitmen KPK, Polda Sumut, BPK, BPKP, kejaksaan, dan pengadilan. Dengan sinergi yang semakin kokoh, Sumatera Utara diharapkan mampu membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (AP)

































