ATAPKOTA.COM, SUMUT – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menilai hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai momentum penting untuk memperkuat integritas tata kelola Pemprov Sumut.
Hal itu disampaikan Bobby saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tindak Lanjut Capaian SPI 2024, di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (2/10/2025).
Sebagai langkah penguatan SPI 2025, Pemprov Sumut berkomitmen memperbaiki tata kelola dengan mendorong transparansi di sektor pengadaan barang dan jasa, memperkuat sistem pengawasan internal, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan pembangunan.
“Kondisi integritas Pemerintah Sumut tahun 2024 dengan skor 58,55 poin. Ketika di DPRD kemarin, kami juga berdiskusi tentang bagaimana mengoptimalkan PAD, termasuk pembebasan lahan milik PTPN yang habis masa HGU,” ucap Bobby.
Bobby menegaskan skor SPI 58,55 poin pada 2024 menempatkan Sumut dalam kategori rentan. Hasil ini, kata dia, harus dijadikan bahan evaluasi bersama Pemprov, KPK, dan masyarakat untuk meningkatkan transparansi, memperkuat kepercayaan publik, dan mereformasi birokrasi demi pembangunan daerah.
Pimpinan KPK RI Johanis Tanak menyebut indeks integritas nasional 2024 mencapai 71,53 poin. Ia menegaskan hadirnya KPK di Sumut untuk melakukan pencegahan korupsi melalui SPI.
“Indeks korupsi di Indonesia tinggi karena banyaknya pelayanan yang tidak benar. Berikan pelayanan yang baik, jangan korupsi, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab kepada diri sendiri dan keluarga,” tegas Johanis.
Sementara itu, Plt Deputi Korsup KPK/Dirwil I Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo menjelaskan survei ini mengukur risiko korupsi di bidang pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, manajemen SDM, pengelolaan anggaran, serta integritas pelaksanaan tugas berdasarkan responden internal, eksternal, dan ahli.
“Tujuannya untuk mengetahui kondisi korupsi di tata kelola kementerian-lembaga dan pemerintah daerah. Hasil survei ini menjadi dasar kebijakan perbaikan tata kelola dan pemberantasan korupsi,” jelasnya.
Acara ini dihadiri Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, bupati/wali kota se-Sumut, pimpinan OPD, para Kasatgas, serta seluruh unsur KPK RI. (R-AP)

































