ATAPKOTA.COM, SUMUT – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Tindak Lanjut Capaian Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 dalam rangka penguatan SPI Tahun 2025 Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara (Sumut).
Rakor ini dipimpin langsung Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. dan digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis (2/10/2025).
Bobby menegaskan, hasil SPI Tahun 2024 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pemprov Sumut menjadi momentum penting memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Sebagai langkah perbaikan SPI 2025, Pemprov Sumut akan meningkatkan transparansi sektor pengadaan barang dan jasa, memperkuat sistem pengawasan internal, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan pembangunan.
“Kondisi integritas Pemprov Sumut pada 2024 tercatat 58,55 poin. Saat rapat di DPRD, kami juga membahas optimalisasi PAD, termasuk lahan eks-HGU PTPN,” ujar Bobby.
Bobby menjelaskan, skor SPI dibagi tiga kategori: rentan, waspada, dan terjaga. Dengan skor 58,55, Sumut masuk kategori rentan. Karena itu, hasil SPI 2024 akan menjadi evaluasi bersama antara Pemprov, KPK, dan masyarakat untuk meningkatkan transparansi, membangun kepercayaan publik, serta mereformasi birokrasi.
Pimpinan KPK RI Johanis Tanak menambahkan, indeks integritas nasional 2024 mencatat skor 71,53 poin. Kehadiran KPK di Sumut bertujuan mencegah korupsi melalui survei yang mengukur kondisi integritas pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
“Indeks korupsi di Indonesia tinggi karena pelayanan publik sering tidak benar. Berikan pelayanan baik, jangan korupsi, laksanakan tugas dengan tanggung jawab,” tegas Johanis.
Sementara itu, Plt Deputi Korsup KPK/ Direktur Wilayah I Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo menjelaskan survei SPI mengukur risiko korupsi di lima dimensi: pelayanan publik, pengadaan barang/jasa, manajemen SDM, pengelolaan anggaran, dan integritas pelaksanaan tugas.
“Tujuannya mengetahui kondisi korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Hasil survei menjadi dasar kebijakan perbaikan tata kelola dan pemberantasan korupsi,” katanya.
Acara ini turut dihadiri Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, bupati/wali kota se-Sumut, pimpinan OPD Pemprov Sumut, kasatgas, dan unsur KPK RI. (R-AP)
































