ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si., melantik 51 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Pelantikan berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Jumat (3/10/2025) sore.
Dalam pidato tertulis yang dibacakan Junaedi, Wesly menegaskan bahwa pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan serta menjalankan rotasi dan mutasi jabatan administrator maupun pengawas di sejumlah organisasi perangkat daerah.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni administratif. Ini amanah dan bentuk kepercayaan negara kepada Saudara-Saudari untuk mengemban tanggung jawab besar, melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegas Wesly.
Ia mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk bersama-sama membangun Kota Pematangsiantar menuju kota Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
“Upaya ini bukan tanggung jawab satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Wesly juga menekankan agar pejabat yang baru dilantik mampu bekerja produktif, efektif, efisien, serta adaptif dalam pemanfaatan teknologi. Dengan begitu, kualitas kerja dan pelayanan publik di Pemko Pematangsiantar dapat meningkat signifikan.
“Terimalah jabatan ini sebagai amanah. Bekerjalah dengan disiplin, berintegritas, dan profesional tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, atau golongan. Saya berharap Saudara-Saudari mampu memberi kontribusi terbaik untuk pembangunan Kota Pematangsiantar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak, S.AP., M.AP., menyampaikan laporan pelaksanaan pelantikan. Ia menjelaskan, kegiatan tersebut mengacu pada:
- Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 Tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan administrator, pengawas, fungsional, serta pimpinan tinggi.
- Surat Kepala BKN Nomor 18927/R-AK.02.03/SD/F.III/2025 tanggal 2 Oktober 2025 tentang rekomendasi pengangkatan dan mutasi pejabat.
- Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/100.3.3.3/3522/X-2025 tanggal 2 Oktober 2025 tentang promosi dan mutasi PNS dalam jabatan administrasi.
Timbul memaparkan bahwa pejabat yang dilantik terdiri atas:
- Eselon III.a: 12 orang
- Eselon III.b: 15 orang
- Eselon IV.a: 19 orang
- Eselon IV.b: 5 orang
“Total keseluruhan 51 orang,” jelasnya.
Acara pelantikan dirangkai dengan penandatanganan dokumen Pakta Integritas yang disaksikan Sekda Junaedi. Di antaranya Heryanto Siddik, S.STP., yang dilantik sebagai Sekretaris Inspektorat.
Selain itu, dilakukan penandatanganan berita acara sumpah/janji jabatan oleh beberapa pejabat, yakni:
- Prima Noviandi, S.H., M.M., Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan.
- Ronny Dicky Wijaya Sinaga, S.STP., M.Sc., Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
- Heriyani Damanik, S.H., M.H., Lurah Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat.
Berita acara turut ditandatangani oleh rohaniawan serta dua saksi, yakni Dra. Happy Oikumenis Daely dan Ir. Ali Akbar. Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan naskah pelantikan, Pakta Integritas, serta penyematan tanda jabatan camat dan lurah. (R-AP)
































