ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematangsiantar menegaskan bahwa seleksi terbuka (selter) untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) belum dilaksanakan karena pemerintah kota masih memfokuskan pelaksanaan job fit terhadap 23 pejabat aktif.
Kepala BKPSDM Kota Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak, SAP, MAP, menjelaskan bahwa job fit merupakan tahap awal sebelum dilaksanakan seleksi terbuka. Job fit dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi pejabat dengan jabatan yang sedang diemban.
“Job fit ini menjadi dasar evaluasi. Setelah job fit selesai, baru kita tahu jabatan mana yang kosong, dan posisi itulah yang akan dibuka untuk seleksi terbuka,” ujar Timbul, Rabu (8/10/2025).
Ia menjelaskan, uji kompetensi atau job fit dilakukan melalui tiga tahap, yaitu penulisan makalah, wawancara, dan penelusuran rekam jejak. Kegiatan tersebut berlangsung sejak 7 hingga 22 Oktober 2025, dengan anggaran berkisar Rp 50 juta.
Menurut Timbul, pelaksanaan job fit sesuai dengan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 dan Surat Persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 24 September 2025.
“Semua tahapan ini merupakan bagian dari mekanisme yang diatur oleh BKN. Jadi, sebelum selter dibuka, hasil job fit harus tuntas dan mendapat rekomendasi final dari panitia seleksi,” katanya.
Lebih lanjut, Timbul mengungkapkan, untuk tahap seleksi terbuka (selter) nanti, BKPSDM akan melibatkan lembaga asesor profesional melalui assessment center. Metode tersebut mencakup psikotes, penilaian kompetensi, penilaian potensi, dan wawancara psikologi.
“Assessment center ini menggunakan tiga metode — sederhana, sedang, dan kompleks. Untuk jabatan tinggi, kita gunakan metode kompleks agar hasilnya lebih akurat dan terukur,” ujarnya.
Timbul menegaskan, job fit bukan sekadar formalitas rotasi pejabat, melainkan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan memastikan aparatur bekerja sesuai kapasitas dan kebutuhan organisasi.
“Dari hasil job fit ini, kita akan mendapatkan dua rekomendasi: pejabat tetap di posisi saat ini atau direkomendasikan ke jabatan lain yang lebih sesuai,” jelasnya.
Pelaksanaan job fit ini diharapkan selesai sesuai jadwal. Setelahnya, jabatan yang dinyatakan kosong akan segera diumumkan untuk seleksi terbuka (selter) tahap berikutnya.
“Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya Pemko Pematangsiantar untuk mewujudkan birokrasi profesional, transparan, dan berintegritas tinggi,” pungkasnya. (AP)


































