ATAPKOTA.COM, NIAS SELATAN — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, menegaskan pentingnya integritas dan kerja sama di tubuh Adhyaksa.
Hal ini disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan, yang disambut hangat oleh Kajari Nias Selatan Edmon Purba, SH., MH beserta seluruh jajaran, Kamis (9/10/2025).
Dalam arahannya, Kajati menekankan agar setiap insan Adhyaksa menjauhi segala bentuk perbuatan tercela yang mencederai rasa keadilan masyarakat, serta menjaga soliditas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Kita harus hadir di tengah masyarakat sebagai penegak hukum yang bersih, berwibawa, dan berkeadilan. Hindari tindakan yang mencoreng marwah institusi,” tegas Harli Siregar.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati bersama rombongan yang terdiri dari Asisten Pengawasan, Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Pidana Khusus, dan Asisten Pidana Militer melakukan monitoring menyeluruh terhadap kondisi sarana-prasarana serta pelaksanaan tugas di Kejari Nias Selatan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan efektif, meskipun dengan keterbatasan SDM dan fasilitas.
Sebelum kegiatan internal dimulai, Kajati Sumut turut menandatangani dokumen penyerahan resmi aset berupa lahan dan eks gedung Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Nias Selatan di Pulau Tello kepada PT Pegadaian (Persero). Serah terima tersebut dilaksanakan sesuai Keputusan Jaksa Agung Nomor 298 Tahun 2023.
Dalam sesi briefing staf, Kajati menegaskan bahwa keterbatasan sumber daya bukan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Justru di tengah keterbatasan, semangat pengabdian dan solidaritas antarpegawai harus semakin kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, SH., MH, menyampaikan bahwa sehari sebelum kunjungan tersebut, pihak Kejaksaan juga telah melaksanakan berbagai kegiatan bhakti sosial bagi masyarakat sekitar.
“Kunjungan Kajati Sumut bersama pejabat utama bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini merupakan bentuk dukungan dan perhatian langsung kepada jajaran Kejari Nias Selatan,” ungkap Husairi.
Ia menambahkan, pimpinan Kejati Sumut ingin melihat secara nyata situasi dan keberlangsungan kinerja aparat Adhyaksa di daerah, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Nias Selatan. (RAP)































