Dugaan Pelanggaran Teknis di Proyek RSUD Sipirok senilai Rp 1,946 miliar, Pondasi Lama Tak Dibongkar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:18 WIB

40384 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pondasi baru yang disuntik ke Pondasi lama.

Pondasi baru yang disuntik ke Pondasi lama.

ATAPKOTA.COM, TAPANULI SELATAN – Proyek pembangunan gedung CT-Scan RSUD Sipirok senilai Rp 1,946 miliar dari APBD Kabupaten Tapanuli Selatan menuai sorotan publik. Sejumlah temuan mengindikasikan adanya pelanggaran administratif dan teknis sejak proses tender hingga pelaksanaan di lapangan.

Data dari LPSE Kabupaten Tapanuli Selatan menunjukkan, proyek ini sempat gagal tender pada tahap pertama dan kemudian ditender ulang. Dalam tender ulang tersebut, CV. Putra Sehati Mandiri ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp1.946.000.000, identik dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan panitia.

Padahal, peserta lain disebut mengajukan penawaran lebih rendah namun digugurkan tanpa alasan terbuka. Kondisi ini menimbulkan dugaan evaluasi tidak transparan. “Ketika pemenang menawarkan harga sama dengan HPS, sementara peserta lain gugur tanpa dasar jelas, transparansi patut dipertanyakan,” ujar R. Nasution, pengamat pengadaan publik.

Pantauan lapangan memperlihatkan bahwa papan proyek RSUD Sipirok tidak mencantumkan informasi penting seperti nomor kontrak, sumber dana, nama PPK, serta konsultan pengawas. Padahal, ketentuan tersebut diwajibkan dalam Perpres No.12 Tahun 2021, Peraturan LKPP No.9 Tahun 2018, dan Permen PUPR No.8 Tahun 2023.

“Papan proyek adalah alat kontrol publik. Jika elemen wajib dihilangkan, berarti asas transparansi diabaikan,” tegas Bajora Lubis dari Aliansi Peduli Pembangunan Tapanuli Selatan, Sabtu (11/10/2025).

Investigasi media dan aliansi masyarakat menemukan indikasi pelanggaran teknis serius. Pondasi lama tidak dibongkar, melainkan ditimpa pondasi baru tanpa penggalian ulang. Cor balok dan kolom baru tampak menempel pada struktur lama, bukan berdiri mandiri sebagaimana standar bangunan baru.

“Jika pondasi lama dipakai tanpa analisa struktur, itu pelanggaran prinsip konstruksi,” jelas Bajora. Analisis visual memperlihatkan mutu beton tidak sesuai standar K-225 dan sambungan cor tidak rapat, menimbulkan risiko retak dini dan distribusi beban tidak merata.

Selain itu, konsultan pengawas tidak tampak aktif di lokasi, sementara perubahan metode konstruksi diduga dilakukan tanpa persetujuan tertulis sebagaimana diwajibkan Permen PUPR No.8 Tahun 2023.

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi menyangkut akuntabilitas publik. Jika benar pondasi lama digunakan tanpa analisa, audit teknis harus segera dilakukan,” tegas Bajora.

Masyarakat meminta Inspektorat Daerah Tapanuli Selatan dan LKPP RI segera turun tangan melakukan audit menyeluruh. “Bangunan ini fasilitas vital kesehatan. Jika kualitasnya diragukan, keselamatan pasien bisa terancam,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Sipirok, PPK proyek, dan CV. Putra Sehati Mandiri belum memberikan tanggapan resmi. (PAR/red)

Berita Terkait

Bupati Asahan Hadiri Pisah Sambut Danlanal Tanjung Balai Asahan, Tegaskan Pentingnya Sinergi Forkopimda
Pemko Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Rapat Sinode Kerja ke-48 Gereja Pentakosta, Dorong Sinergi Bangun Daerah
Universitas Asahan dan Pemkab Asahan Teken MoU, Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk Pembangunan Daerah
Pemkab Samosir Dukung Investasi Internasional untuk Percepat Pengembangan TSTH2 di Humbang Hasundutan
PT Socfindo Salurkan 140 Paket Sembako untuk Warga Desa Lae Butar Aceh Singkil melalui Program Jumat Berkah
Ketua Tim Komisi VII DPR RI dan Gubernur Sumut Kunjungi Paviliun Asahan di PRSU 2026, Sepatu Bunut Jadi Sorotan
PT Socfindo Kebun Lae Butar Salurkan Bantuan Alat Panen dan APD kepada Kelompok Tani di Aceh Singkil
Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:20 WIB

Bupati Asahan Hadiri Pisah Sambut Danlanal Tanjung Balai Asahan, Tegaskan Pentingnya Sinergi Forkopimda

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:59 WIB

Pemko Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Rapat Sinode Kerja ke-48 Gereja Pentakosta, Dorong Sinergi Bangun Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:40 WIB

Universitas Asahan dan Pemkab Asahan Teken MoU, Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:53 WIB

Pemkab Samosir Dukung Investasi Internasional untuk Percepat Pengembangan TSTH2 di Humbang Hasundutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:30 WIB

PT Socfindo Salurkan 140 Paket Sembako untuk Warga Desa Lae Butar Aceh Singkil melalui Program Jumat Berkah

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:10 WIB

PT Socfindo Kebun Lae Butar Salurkan Bantuan Alat Panen dan APD kepada Kelompok Tani di Aceh Singkil

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:50 WIB

Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:50 WIB

Dishub Aceh Singkil Raih Juara II Terbaik Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Aceh 2026

Berita Terbaru