ATAPKOTA.COM, SUMUT – Antusiasme masyarakat Sumatera Utara (Sumut) dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) meningkat tajam sejak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memberlakukan program pemutihan dan diskon pajak. Langkah ini terbukti efektif mendorong kesadaran warga untuk menunaikan kewajiban pajaknya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Ardan Noor, mengungkapkan peningkatan signifikan pendapatan daerah setelah program dijalankan. Sebelum pemutihan, penerimaan dari sektor PKB hanya sekitar Rp3 miliar per hari. Namun kini, angkanya melonjak menjadi Rp5 hingga Rp8 miliar per hari.
“Alhamdulillah, ada perubahan besar. Sebelum pemutihan, kita hanya memperoleh sekitar Rp3 miliar per hari. Sekarang bisa mencapai Rp8 miliar,” ujar Ardan di Kantor Bapenda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025).
Ia menegaskan, peningkatan ini tak lepas dari strategi jemput bola ke masyarakat dan perusahaan, pelaksanaan razia humanis, serta kolaborasi aktif dengan pemerintah kabupaten dan kota. Menurutnya, sinergi lintas daerah menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
“Pendapatan PKB ini memiliki dampak langsung. Sebanyak 66% dari opsen pajak diterima pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, dukungan Pemkab dan Pemko sangat kami harapkan,” jelas Ardan.
Program pemutihan yang digagas Pemprov Sumut meliputi bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, bebas pajak progresif, bebas denda administrasi PKB, dan penghapusan tunggakan pokok PKB sebelum 2024. Selain itu, wajib pajak juga mendapat diskon hingga 5% bila membayar sebelum jatuh tempo tahun 2025.
Program ini berlaku hingga Desember 2025, memberi waktu cukup bagi masyarakat untuk memanfaatkannya.
Ardan mengajak seluruh warga Sumut agar menggunakan kesempatan ini dan berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak. “Mari manfaatkan program ini sebaik-baiknya. Dengan membayar pajak tepat waktu, kita turut membangun Sumut yang lebih maju,” tegasnya. (AK1)

































