Efek Pemutihan Pajak: Penerimaan PKB Tembus Rp 8 Miliar per Hari

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:39 WIB

4096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Masyarakat membayarkan pajak kendaraan bermotornya di Kantor Samsat Medan Selatan, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025).

Masyarakat membayarkan pajak kendaraan bermotornya di Kantor Samsat Medan Selatan, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025).

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Antusiasme masyarakat Sumatera Utara (Sumut) dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) meningkat tajam sejak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memberlakukan program pemutihan dan diskon pajak. Langkah ini terbukti efektif mendorong kesadaran warga untuk menunaikan kewajiban pajaknya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Ardan Noor, mengungkapkan peningkatan signifikan pendapatan daerah setelah program dijalankan. Sebelum pemutihan, penerimaan dari sektor PKB hanya sekitar Rp3 miliar per hari. Namun kini, angkanya melonjak menjadi Rp5 hingga Rp8 miliar per hari.

“Alhamdulillah, ada perubahan besar. Sebelum pemutihan, kita hanya memperoleh sekitar Rp3 miliar per hari. Sekarang bisa mencapai Rp8 miliar,” ujar Ardan di Kantor Bapenda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (27/10/2025).

Ia menegaskan, peningkatan ini tak lepas dari strategi jemput bola ke masyarakat dan perusahaan, pelaksanaan razia humanis, serta kolaborasi aktif dengan pemerintah kabupaten dan kota. Menurutnya, sinergi lintas daerah menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

“Pendapatan PKB ini memiliki dampak langsung. Sebanyak 66% dari opsen pajak diterima pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, dukungan Pemkab dan Pemko sangat kami harapkan,” jelas Ardan.

Program pemutihan yang digagas Pemprov Sumut meliputi bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, bebas pajak progresif, bebas denda administrasi PKB, dan penghapusan tunggakan pokok PKB sebelum 2024. Selain itu, wajib pajak juga mendapat diskon hingga 5% bila membayar sebelum jatuh tempo tahun 2025.

Program ini berlaku hingga Desember 2025, memberi waktu cukup bagi masyarakat untuk memanfaatkannya.

Ardan mengajak seluruh warga Sumut agar menggunakan kesempatan ini dan berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak. “Mari manfaatkan program ini sebaik-baiknya. Dengan membayar pajak tepat waktu, kita turut membangun Sumut yang lebih maju,” tegasnya. (AK1)

Berita Terkait

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan
Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba
Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba
Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber
Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional
Presiden Prabowo Tegaskan Digitalisasi Pemerintahan untuk Percepat Layanan Publik
Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional
Presiden Prabowo: Danantara Jadi Energi Masa Depan Indonesia dan Perkuat Kedaulatan Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:41 WIB

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:25 WIB

Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 20:24 WIB

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 19:45 WIB

Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Presiden Prabowo: Danantara Jadi Energi Masa Depan Indonesia dan Perkuat Kedaulatan Ekonomi

Senin, 20 Juli 2026 - 19:22 WIB

Presiden Prabowo: Indonesia Berada di Jalur Tepat untuk Hapus Kemiskinan dan Kelaparan

Berita Terbaru