Gerebek Klambir V, Polisi Amankan 3 Orang dan Sita Sabu

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 13:24 WIB

4091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, DELI SERDANG — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika di kawasan Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam operasi yang berlangsung pada Senin, 13 April 2026 itu, petugas mengamankan tiga orang, masing-masing berinisial ASS (29), AAS (31), dan IL (37).

ASS yang juga dikenal dengan alias Mirin diduga berperan sebagai pengedar, sementara dua lainnya diduga sebagai pengguna.

Kapolres Pelabuhan Belawan, Rosef Efendi, melalui Kasat Narkoba A.R. Riza, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah informasi kami verifikasi melalui penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah yang dicurigai,” ujar Riza.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip ukuran besar berisi kristal yang diduga sabu serta satu unit timbangan elektrik.

Menurut Riza, barang bukti tersebut ditemukan di bagian dapur rumah, tepatnya di bawah meja.

“Pada saat penggeledahan, kami juga mengamankan dua orang lainnya yang berada di lokasi dan diduga sebagai pengguna,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ASS mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Polisi menduga narkotika itu rencananya akan diedarkan.

Saat ini, ketiga orang tersebut telah diamankan di kantor Satresnarkoba untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menekan peredaran narkoba,” ujar Riza.

Hingga kini, aparat masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut. (Red)

Berita Terkait

Tudingan Kuasai DAS Dibantah, Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Minta Semua Pihak Buka Data
Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 9 Paket Ganja Seberat 12,36 Gram di Jalan Merbou
Dari Bali, Firman Jaya Daeli Serukan Pembangunan Peradaban Indonesia Berbasis SDM, Budaya, dan Hukum
Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Fun Walk MUI Medan, Dua Paket Umrah Jadi Hadiah Utama
MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, 1.109 Peserta Berebut Tiket ke MTQ Nasional Semarang
Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Sumut, Semangati Kafilah Pematangsiantar Raih Prestasi
Wesly Silalahi Sumbang 500 Sak Semen untuk Pembangunan GBI di Pematangsiantar
MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Minta Nilai Al-Qur’an Diterapkan dalam Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:57 WIB

Tudingan Kuasai DAS Dibantah, Ahli Waris Pdt. Golfried Siregar Minta Semua Pihak Buka Data

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:18 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 9 Paket Ganja Seberat 12,36 Gram di Jalan Merbou

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WIB

Dari Bali, Firman Jaya Daeli Serukan Pembangunan Peradaban Indonesia Berbasis SDM, Budaya, dan Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:42 WIB

Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Fun Walk MUI Medan, Dua Paket Umrah Jadi Hadiah Utama

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:38 WIB

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, 1.109 Peserta Berebut Tiket ke MTQ Nasional Semarang

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:41 WIB

Wesly Silalahi Sumbang 500 Sak Semen untuk Pembangunan GBI di Pematangsiantar

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:43 WIB

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Minta Nilai Al-Qur’an Diterapkan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:53 WIB

Kejaksaan Setor 1,03 Triliun ke Negara, Hasil Lelang Aset dan Penelusuran Harta Edi Tansil

Berita Terbaru