ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mulai menerapkan kebijakan “Satu Data Asahan” sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan yang akurat dan terukur. Kebijakan ini menegaskan bahwa setiap program pemerintah harus berbasis pada data sektoral yang valid, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan hal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Pemerintah (Rakorpem) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Rakor dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala puskesmas, dan perangkat daerah. Ia meminta setiap camat melaporkan kondisi lapangan secara faktual agar perencanaan pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan data tahun 2025, total panjang ruas jalan kabupaten mencapai 1.398,13 kilometer, dengan 36,18 persen dalam kondisi baik dan 63,82 persen dalam kategori sedang hingga rusak berat. Pemkab Asahan akan melakukan perbaikan secara bertahap mulai akhir tahun ini, disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Kita harus fokus pada titik prioritas yang paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Bupati Taufik.
Ia juga menyoroti peningkatan kualitas pelayanan dasar di sektor kesehatan. Bupati meminta Dinas Kesehatan, RSUD HAMS, dan seluruh puskesmas menjaga mutu pelayanan, ketersediaan obat, serta kedisiplinan tenaga medis. Pemkab Asahan memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC) dengan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu melalui APBD.
Selain infrastruktur dan kesehatan, Rakor turut membahas penguatan ekonomi rakyat melalui program Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Program ini diharapkan menjadi motor kemandirian ekonomi berbasis komunitas.
“Pembangunan tidak cukup diukur dari panjang jalan yang diperbaiki, tetapi juga dari kemampuan masyarakat mengelola potensi ekonominya secara mandiri,” tutup Bupati Taufik.
Dengan sistem “Satu Data”, Pemkab Asahan berkomitmen membangun daerah secara efisien, transparan, dan berkeadilan, sehingga setiap kebijakan benar-benar berakar pada kebutuhan masyarakat. (DO)

































