Polres Aceh Timur Bongkar Kasus Sabu 920 Gram, 3 Tersangka Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:38 WIB

40187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Polres Aceh Timur.

Konferensi Pers Polres Aceh Timur.

ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga tersangka, yakni IR (36), Wiraswasta, warga Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, SA (41), Wiraswasta, warga Kecamatan Peureulak Timur, dan DE (32), Wiraswasta, warga Kecamatan Karang Pawitan, Garut, Jawa Barat.

Pengungkapan terjadi pada Rabu (22/10/2025) pukul 15.00 WIB di Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur. Polisi menyita 920,49 gram sabu (bruto) dari tangan ketiga pelaku.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkotika di sebuah gubuk di lokasi tersebut. Polisi melakukan pemantauan dan penggerebekan yang menemukan barang bukti satu kantong plastik merah berisi bungkusan plastik bening yang diduga sabu.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan 1 unit bong, 1 korek gas, dan sepeda motor Honda Beat BL 4850 UAP. Kapolres menyebut ada dua pelaku lain yang melarikan diri: MY, pemilik sabu yang masuk daftar pencarian orang (DPO), dan seorang calon pembeli.

Kapolres menjelaskan peran masing-masing tersangka. IR menyediakan motor untuk membawa sabu, SA menyewakan tempat transaksi, dan DE bertindak sebagai penjamin transaksi. Polisi mengungkap bahwa MY rencananya membawa sabu 15 kilogram dengan dana dari DE di Jakarta.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) sub Pasal 132 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun, dan denda maksimal Rp10 miliar.

Kapolres menegaskan, pengungkapan ini mencerminkan keseriusan Polres Aceh Timur memberantas narkotika. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi.

“Kami sangat mengapresiasi warga yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan. Kolaborasi ini kunci menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Aceh Timur,” tegas AKBP Irwan. (HAS/red)

Berita Terkait

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi
Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru