Setelah Video Overdosis Viral, Pemprov Sumut Tutup Blue Night Langkat

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025 - 19:02 WIB

40183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyegel tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Sabtu (1/11/2025) malam.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyegel tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Sabtu (1/11/2025) malam.

ATAPKOTA.COM, LANGKAT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyegel tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Sabtu (1/11/2025) malam. Penyegelan dilakukan karena tempat tersebut belum mengantongi izin operasional yang lengkap.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut, Moettaqien Hasrimy, menjelaskan bahwa Blue Night hanya memiliki izin bangunan dan karaoke, tanpa izin resmi klub malam atau diskotik dari Pemprov Sumut.

“THM Blue Night ini hanya memiliki izin bangunan dan karaoke. Belum ada izin klub malam atau diskotik dari perizinan Pemprov Sumut,” ujar Moettaqien saat dihubungi, Minggu (2/11/2025).

Langkah tegas ini diambil setelah beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pengunjung di lokasi tersebut mengalami overdosis. Menanggapi hal itu, Pemprov Sumut memutuskan menyegel sementara tempat tersebut hingga manajemen melengkapi seluruh proses perizinan.

“Karena juga beredar video viral tentang pengunjung yang overdosis, maka THM Blue Night disegel sementara sampai manajemen menyelesaikan semua izin,” tegasnya.

Penyegelan dilakukan secara kolaboratif oleh Pemprov Sumut, Kodim 0203/Langkat, Subdenpom Binjai, Polres Binjai, dan Pemerintah Kabupaten Langkat. Tim gabungan turun langsung ke lokasi, memeriksa dokumen izin, serta melakukan mediasi dengan pihak manajemen sebelum segel resmi dipasang.

“Kolaborasi ini terus kita lakukan. Tanpa kerja sama lintas instansi, penegakan aturan seperti ini tidak mungkin berhasil,” kata Moettaqien.

Langkah penyegelan ini menegaskan komitmen Pemprov Sumut dalam memperketat pengawasan terhadap aktivitas hiburan malam yang tidak berizin dan berpotensi menimbulkan gangguan sosial di masyarakat. Pemerintah menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pengelola yang melanggar ketentuan hukum. (AK1)

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hadiri Gerakan Indonesia ASRI Langit Biru HUT ke-25 Partai Demokrat
Empat Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Singkil Terima Bantuan CSR dari PT Socfindo Kebun Lae Butar
Pelayanan Stroke Berstandar Dunia, RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Sabet Diamond Status WSO
Wali Kota Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Wali Kota Wesly Silalahi Beri Penghargaan 5 OPD Terbaik, Inspektorat Raih Nilai AKIP Tertinggi
Bupati Samosir Sambut Dandim 0210/TU yang Baru, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Forkopimda
Polisi dan PGN Selidiki Sumber Kebocoran, Labfor Ungkap Penyebab Ledakan di Grand Polonia Medan
Anggaran 27,85 Miliar Digelontorkan, Peningkatan Jalan Gonting–Janji Sepanjang 5 Km di Samosir Dimulai

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:39 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hadiri Gerakan Indonesia ASRI Langit Biru HUT ke-25 Partai Demokrat

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:05 WIB

Empat Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Singkil Terima Bantuan CSR dari PT Socfindo Kebun Lae Butar

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pelayanan Stroke Berstandar Dunia, RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Sabet Diamond Status WSO

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Beri Penghargaan 5 OPD Terbaik, Inspektorat Raih Nilai AKIP Tertinggi

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Polisi dan PGN Selidiki Sumber Kebocoran, Labfor Ungkap Penyebab Ledakan di Grand Polonia Medan

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:43 WIB

Anggaran 27,85 Miliar Digelontorkan, Peningkatan Jalan Gonting–Janji Sepanjang 5 Km di Samosir Dimulai

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:50 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Pemko Pematangsiantar Bahas Upacara, Paskibraka hingga Perlombaan Rakyat

Berita Terbaru