Jatanras Polres Simalungun Tangkap Sindikat Pencurian Sawit, Dua Pelaku dan Mobil Grandmax Disita

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 09:41 WIB

40310 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 dua pelaku beserta barang bukti di UD Adil, Nagori Moho, Minggu (2/11/2025).

dua pelaku beserta barang bukti di UD Adil, Nagori Moho, Minggu (2/11/2025).

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Tim Jatanras (Kejahatan dan Transnasional) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun berhasil mengungkap sindikat pencurian dan penadahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah perkebunan PTPN IV Bah Jambi. Dalam operasi itu, petugas menangkap dua pelaku berikut barang bukti di UD Adil, Nagori Moho, pada Minggu (2/11/2025).

Kepala Satreskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras IPTU Ivan Purba, S.H., berkat hasil koordinasi dengan intelijen dan pengintaian matang dari personel Unit I Opsnal Jatanras.

“Tim berhasil menangkap pencuri sekaligus penadah dalam satu operasi. Ini bukti keseriusan kami memberantas pencurian hasil perkebunan yang sangat merugikan masyarakat dan negara,” tegas AKP Herison, Senin (3/11/2025) pagi.

Menurutnya, kasus tersebut melanggar Pasal 107 jo Pasal 111 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua pelaku dengan peran berbeda. Anggie Ridho Pratama (27), warga Dusun II Nagori Moho, bertindak sebagai pencuri TBS. Sedangkan Hardiansyah alias Pitek (40), warga Huta Moho II, berperan sebagai penadah barang curian.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil Grandmax hitam BK 8962 TQ, 27 tandan buah segar kelapa sawit, dan timbangan pikul 100 kilogram.

IPTU Ivan Purba menjelaskan bahwa penggerebekan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Blok 010 “J” Saben Afdeling II PTPN IV. Tim kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya melihat pelaku memuat TBS curian ke dalam mobil. Setelah diikuti, transaksi penadahan terjadi di UD Adil, tempat pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

Setelah penangkapan, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Simalungun untuk pemeriksaan. AKP Herison menegaskan bahwa Jatanras akan terus menindak tegas pelaku pencurian hasil perkebunan demi melindungi aset negara dan masyarakat. (AK1)

Berita Terkait

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita
Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026
DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal
DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal
Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan
DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:15 WIB

DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Kajian DEN: Penerima MBG Cenderung Lebih Jarang Absen dan Lebih Semangat Belajar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama jajaran DEN dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

EKONOMI & BISNIS

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB