ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa penegakan peraturan daerah (perda) harus dilakukan secara sinergis melalui koordinasi lintas perangkat daerah. Langkah ini penting agar pelaksanaan di lapangan memiliki dasar penindakan yang jelas, tegas, dan terukur.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Wali Kota memimpin rapat pembahasan penegakan perda, Rabu (5/11/2025), di Ruang Rapat Rumah Dinas Wali Kota Medan. Rapat ini dihadiri pimpinan sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimcikataru, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan, BPBD, serta Bagian Pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, Rico Waas menekankan pentingnya penguatan perda melalui penyusunan peraturan wali kota (perwal) sebagai petunjuk pelaksanaan yang lebih rinci dan operasional. Ia menegaskan, “Kita punya peraturan daerah dan peraturan wali kota. Saya ingin semuanya dijalankan secara sinergis dan terkoordinasi antarperangkat daerah.”
Wali Kota juga mengingatkan agar tidak ada ego sektoral di antara perangkat daerah. “Kita ini keluarga besar, saling memahami dan saling bantu,” ujarnya.
Ia meminta Bagian Pemerintahan mendorong kecamatan dan kelurahan untuk aktif memantau wilayah masing-masing. Saat menemukan permasalahan, mereka harus segera berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. “Saya ingin kita responsif,” tegasnya.
Selain itu, Rico Waas menilai perlu dilakukan penguatan terhadap perda yang ada agar menjadi dasar penindakan lebih jelas dan rinci. Ia menekankan pembuatan peraturan wali kota untuk melengkapi petunjuk pelaksanaan perda yang belum diatur secara terperinci.
Langkah ini dinilai penting agar pelaksanaan di lapangan memiliki acuan hukum yang kuat serta memudahkan koordinasi antarperangkat daerah. Dengan pendekatan ini, Wali Kota berharap penegakan perda berjalan efektif, transparan, dan terukur. (Mery/red)






























