Proyek MTsN 7 Darul Aman Disorot: Tak Ada Papan Informasi dan Langgar Standar K3

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 09:30 WIB

40245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pekerja yang tidak menggunakan APD K3 saat bekerja dilokasi bangunan. (Foto : Hasbi-atapkota)

Salah satu pekerja yang tidak menggunakan APD K3 saat bekerja dilokasi bangunan. (Foto : Hasbi-atapkota)

ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Pembangunan gedung MTsN 7 Darul Aman di Gampong Matang Geutoe, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, kembali menjadi sorotan publik dan media pada Sabtu (8/11/2025). Hasil pantauan awak media bersama Tim Satgasus Badan Advokasi Indonesia (BAI) menemukan dua persoalan serius: tidak adanya papan informasi proyek dan dugaan pelanggaran standar keselamatan kerja (K3) di lokasi pembangunan.

Hingga kini, pelaksana proyek belum memasang papan informasi publik yang wajib memuat sumber anggaran, nama pelaksana, serta jadwal pelaksanaan pekerjaan. Padahal, keterbukaan informasi menjadi kewajiban agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan dana pemerintah secara transparan.

Salah satu jurnalis yang memantau di lapangan menegaskan, “Kami hanya meminta keterbukaan informasi publik. Ini proyek pemerintah, maka masyarakat berhak tahu.”

Selain itu, sejumlah pekerja terlihat tanpa alat pelindung diri (APD) lengkap, padahal standar K3 wajib diterapkan demi keselamatan nyawa pekerja.

“Idealnya, semua pekerja harus menggunakan APD di lokasi konstruksi,” ujar sumber media tersebut.

Kepala Sekolah MTsN 7, Drs. Adnan, mengaku tidak terlibat dalam teknis pembangunan. Ia hanya mengetahui ada seorang petugas bernama Basri yang sesekali datang untuk meminta tanda tangan administrasi. Kondisi ini memperlihatkan lemahnya koordinasi antara pihak sekolah dan pelaksana proyek.

Sementara itu, Kepala Desa Matang Geutoe sekaligus Ketua Komite Sekolah, Abdul Mutalleb, menyayangkan minimnya komunikasi pelaksana dengan masyarakat sekitar.

“Kami berharap koordinasi lebih terbuka agar masyarakat juga bisa berpartisipasi,” katanya.

Tim Satgasus BAI meminta instansi teknis segera mengevaluasi pelaksanaan proyek tersebut. Transparansi dan penerapan K3 harus ditegakkan agar pembangunan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga aman dan akuntabel.

Proyek MTsN 7 Darul Aman diharapkan menjadi contoh tata kelola pembangunan yang transparan, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan publik. (HAS/red)

Berita Terkait

Wesly Silalahi Sambut Calon Pengurus HIPMI Pematangsiantar, Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi
Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana
Listrik Puluhan Rumah Warga Jalan Medan Gang Guppi Padam, Tim PLN Bergerak Cepat
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah Diuji di PN Bengkulu, Kuasa Hukum Soroti Prosedur
Jembatan Perintis di Mangga Diresmikan, Pemko Medan Dorong Warga Rawat Fasilitas Bersama
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Rico Waas Ajak Forum Minang Sati Jaga Persaudaraan
Delli Yudha Tinggalkan Medan, Fernando Batubara Jadi Dandim 0201: Rico Waas Tekankan Sinergi
Pemkab Samosir dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Pagu Anggaran Naik Jadi 838 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:41 WIB

Wesly Silalahi Sambut Calon Pengurus HIPMI Pematangsiantar, Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Selasa, 15 September 2026 - 13:00 WIB

Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana

Selasa, 15 September 2026 - 12:55 WIB

Listrik Puluhan Rumah Warga Jalan Medan Gang Guppi Padam, Tim PLN Bergerak Cepat

Selasa, 15 September 2026 - 12:50 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah Diuji di PN Bengkulu, Kuasa Hukum Soroti Prosedur

Selasa, 15 September 2026 - 12:33 WIB

Jembatan Perintis di Mangga Diresmikan, Pemko Medan Dorong Warga Rawat Fasilitas Bersama

Selasa, 15 September 2026 - 12:24 WIB

Delli Yudha Tinggalkan Medan, Fernando Batubara Jadi Dandim 0201: Rico Waas Tekankan Sinergi

Selasa, 15 September 2026 - 10:32 WIB

Pemkab Samosir dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Pagu Anggaran Naik Jadi 838 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 10:22 WIB

DPD Kamtibmas Indonesia Kepri Ajukan Audiensi ke Polresta Barelang soal Dugaan Kejanggalan Perkara

Berita Terbaru