ATAPKOTA.COM, BATAM – Seorang pekerja subkontraktor PT PMR bernama Rudiansyah (35) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di area Workshop 5 PT Batamec Shipyard, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Andy Pakpahan, mewakili Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, menjelaskan bahwa sejak pukul 07.50 WIB korban bersama dua rekannya mendapat perintah untuk memasang safety net dan membongkar atap workshop.
“Sekira pukul 10.00 WIB, rekan korban sedang melepaskan paku atap dan membelakangi korban. Sementara korban memindahkan bagian atap yang telah dilepas. Tak lama kemudian, kedua rekannya menyadari korban tidak lagi berada di atas atap,” ujar Iptu Andy saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).
Ketika dilakukan pengecekan, rekan korban melihat bagian atap fiberglass pecah dan mendapati bahwa korban telah terjatuh ke lantai bawah.
“Korban ditemukan terbaring dengan luka parah dan mengeluarkan darah dari bagian kepala,” jelasnya.
Petugas kemudian mengevakuasi korban menggunakan ambulans milik PT Batamec Shipyard menuju RSUD Embung Fatimah Batam. Namun, setelah mendapat penanganan medis, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia.
Jenazah Rudiansyah rencananya akan dipulangkan ke kampung halamannya di Kelurahan Pasir Gitung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung, untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.
Lebih lanjut, Iptu Andy menegaskan bahwa Polsek Batu Aji telah melakukan penyelidikan awal untuk memastikan penyebab kecelakaan.
“Unit Reskrim Polsek Batu Aji telah memeriksa empat saksi dari pihak perusahaan guna mengungkap penyebab kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh perusahaan di kawasan industri Batam agar memperketat penerapan prosedur keselamatan kerja (K3) untuk mencegah kejadian serupa terulang. (Meidison/red)

































