ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan pangan hewani. Karena itu, pemerintah menggelar Sosialisasi Risiko Residu Antibiotik bekerja sama dengan Ikatan Alumni (IKA) Peternakan Universitas Sumatera Utara (USU). Kegiatan di Aula Hotel Bintang Antariksa Kisaran, Kamis (13/11/2025). Bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha, pemangku kepentingan, dan masyarakat tentang bahaya residu antibiotik pada produk hewani. Selain itu, kegiatan ini mendorong pengawasan rantai pangan dari hulu hingga hilir.
Dalam laporannya, drh. Yusnani menjelaskan bahwa keamanan pangan asal hewan menjadi bagian penting dari ketahanan pangan nasional. Selain itu, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan UU No. 18/2012 tentang Pangan, PP No. 86/2019 tentang Keamanan Pangan, dan UU No. 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ia juga menekankan bahwa penggunaan antibiotik harus dilakukan secara terukur agar tidak menghasilkan residu yang memicu resistensi, alergi, serta gangguan kesehatan lain pada manusia.
Sementara itu, Bupati Asahan yang diwakili Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H. Supriyanto, M.Pd., menyampaikan bahwa keamanan pangan hewani berperan penting dalam pemenuhan nutrisi masyarakat. Ia menambahkan bahwa protein hewani yang kaya asam amino esensial sangat diperlukan tubuh. Namun, residu antibiotik dapat menghambat penyerapan nutrisi dan menurunkan kualitas kesehatan. Karena itu, Pemkab mendorong pelaku peternakan menerapkan praktik beternak yang bertanggung jawab, menjaga higienitas kandang, dan memastikan setiap produk hewani aman dikonsumsi.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap seluruh pelaku peternakan menerapkan penggunaan antibiotik yang benar. Selain itu, Pemkab mendorong peningkatan pengawasan lapangan, penguatan literasi keamanan pangan, dan kolaborasi pemerintah, akademisi, serta pelaku industri. Dengan komitmen tersebut, Asahan optimistis mampu menghasilkan produk hewani yang aman, sehat, dan berkualitas sebagai bagian dari pembangunan ketahanan pangan daerah. (DO/red)
































