ATAPKOTA.COM, DAIRI – Polres Dairi memfasilitasi proses mediasi antara Kelompok Tani Pangihutan Sijabat dan kelompok Kepala Desa Parbuluan VI Parasian Nadeak pada Sabtu, 15 November 2025. Pertemuan berlangsung di Posko Pangihutan, Dusun V Hite Hoting, Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.
Pada sesi awal, Kasat Binmas Polres Dairi Iptu G. Limbong menjelaskan tujuan utama mediasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya ingin meredam ketegangan dan mengakhiri konflik sosial yang sempat memanas. “Kami telah mempertemukan kedua belah pihak agar konflik sosial yang terjadi dapat segera diakhiri,” ujar Iptu Limbong.
Selain itu, Kelompok Tani Pangihutan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Parasian Nadeak. Pihak Kepala Desa menerima permintaan tersebut dengan baik, meskipun penanganan hukum tetap berjalan sesuai aturan. Dengan demikian, kedua pihak memahami bahwa proses hukum tetap harus dihormati. “Pihak Kepala Desa menerima permintaan maaf itu. Namun, proses hukum tetap harus dihormati,” tambahnya.
Pertemuan berlangsung aman, tertib, dan tanpa gangguan. Kedua kelompok sepakat menjaga situasi tetap kondusif demi keamanan bersama. Karena itu, Polres Dairi menilai kesepakatan tersebut sebagai langkah penting untuk meredakan konflik. “Situasi berjalan aman dan khidmat. Kita berharap tidak ada lagi konflik serupa ke depannya,” tutup Iptu Limbong.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan mengapresiasi langkah cepat Polres Dairi dalam proses mediasi tersebut. Menurutnya, tindakan responsif dan humanis sangat penting untuk menjaga stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat. “Polda Sumut mengapresiasi langkah Polres Dairi yang responsif dan humanis dalam menyelesaikan konflik sosial. Mediasi seperti ini penting agar situasi tetap kondusif,” tegasnya.
Selain itu, ia mengimbau setiap pihak terus mengedepankan dialog. Ia juga meminta masyarakat menghindari tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan. “Kami mengimbau seluruh pihak mengedepankan dialog dan penyelesaian damai,” pungkasnya. (AK1)


































