Tokoh Akademisi Imbau Masyarakat Tenang Usai Kericuhan di Polres Dairi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 16 November 2025 - 12:23 WIB

40105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen FISIP Universitas Medan Area, Dr. Dedi Sahputra, M.A.

Dosen FISIP Universitas Medan Area, Dr. Dedi Sahputra, M.A.

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Para tokoh akademisi mengimbau seluruh pihak agar tetap tenang dalam menyikapi kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Dairi, Sumatera Utara. Imbauan ini muncul karena reaksi yang bersifat emosional dikhawatirkan dapat memperburuk keadaan, bahkan berpotensi merugikan semua pihak yang terlibat. Oleh sebab itu, pendekatan yang bijaksana dinilai penting untuk menjaga stabilitas situasi di daerah tersebut.

Dosen FISIP Universitas Medan Area, Dr. Dedi Sahputra, M.A., mengajak masyarakat untuk mengedepankan kesabaran dan tidak mudah terpancing.

“Kedepankan sikap menahan diri, tenang, dan bijaksana dalam proses hukum yang berlangsung. Hindari sikap reaktif karena berpotensi membuat situasi semakin buruk,” ujarnya di Medan, Sabtu (15/11).

Ia menegaskan bahwa tindakan reaktif secara emosional tidak akan menyelesaikan persoalan. Karena itu, ia menilai peran tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama sangat penting untuk menjembatani komunikasi.

“Dialog terbuka perlu dilakukan agar duduk persoalan dapat diselesaikan dengan baik,” tuturnya.

Dedi juga mengingatkan masyarakat agar menghindari tindakan anarkis. Ia menyebut bahwa negara hukum memiliki instrumen penyelesaian masalah yang harus dihormati.

“Tindakan anarkis bukan solusi. Kita memiliki mekanisme hukum yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan persoalan,” sebutnya.

Dalam penjelasannya, ia menegaskan bahwa hukum hadir untuk menciptakan keteraturan dan menjamin keamanan masyarakat. Karena itu, semua pihak perlu mematuhi aturan.

“Bayangkan bila tidak ada hukum yang ditaati. Masyarakat akan hidup dalam ketidakteraturan dan ancaman kekerasan,” urainya.

Ia juga menekankan bahwa penyampaian aspirasi di ruang publik tetap diatur undang-undang.

“Menempuh jalur hukum memang tidak instan, tetapi itulah cara terbaik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambahnya.

Sebelumnya, sekelompok massa melakukan pelemparan batu, botol, dan cabai giling ke Mapolres Dairi sebagai bentuk protes terkait penahanan tersangka perusakan PT Gruti. Akibat aksi tersebut, sedikitnya 10 personel Polres Dairi mengalami luka-luka. Kasi Humas Polres Dairi, Ipda Rinkon Manik, menyampaikan bahwa dua personel mengalami luka pada kepala dan telinga hingga harus dirawat di RSUD Sidikalang. Kapolres Dairi bersama jajaran langsung menjenguk personel yang terluka dan memastikan kondisi mereka stabil. (AK1)

Berita Terkait

Kerugian Rp 3,9 Miliar: Kasus KUR Martapura Terungkap, Tiga Tersangka Ditetapkan
Pengurus DEMA IAIDU Asahan 2026–2027 Dilantik, Fokus Penguatan Karakter Mahasiswa
Kasus DPMD Muba Berkembang, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Obstruction of Justice
Studium Generale di Binus Medan, Rico Waas Ajak Mahasiswa Ubah Masalah Jadi Peluang
Airin Rico Waas Dorong Dongeng sebagai Kunci Tingkatkan Literasi Anak di Medan
Tangani Kasus Viral Siswi Secara Humanis, Polres Langkat Digganjar Penghargaan Komnas PA
Pemko Pematangsiantar Ajak Semua Pihak Bersinergi Hadapi Ancaman Bencana
Silaturahmi dengan LAAB, Kapolres Belawan Tegaskan Komitmen Dengarkan Aspirasi Warga

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:35 WIB

Kerugian Rp 3,9 Miliar: Kasus KUR Martapura Terungkap, Tiga Tersangka Ditetapkan

Selasa, 28 April 2026 - 21:19 WIB

Pengurus DEMA IAIDU Asahan 2026–2027 Dilantik, Fokus Penguatan Karakter Mahasiswa

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WIB

Kasus DPMD Muba Berkembang, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Obstruction of Justice

Selasa, 28 April 2026 - 20:30 WIB

Studium Generale di Binus Medan, Rico Waas Ajak Mahasiswa Ubah Masalah Jadi Peluang

Selasa, 28 April 2026 - 20:30 WIB

Airin Rico Waas Dorong Dongeng sebagai Kunci Tingkatkan Literasi Anak di Medan

Selasa, 28 April 2026 - 19:10 WIB

Pemko Pematangsiantar Ajak Semua Pihak Bersinergi Hadapi Ancaman Bencana

Selasa, 28 April 2026 - 19:00 WIB

Silaturahmi dengan LAAB, Kapolres Belawan Tegaskan Komitmen Dengarkan Aspirasi Warga

Selasa, 28 April 2026 - 18:45 WIB

158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara–Negeri Lama Mulai Diperbaiki 2026

Berita Terbaru