ATAPKOTA.COM – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming melepas keberangkatan jenazah almarhumah Hj. Rugaiya Usman Wiranto, istri dari Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto, di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 17 November 2025. Prosesi ini berlangsung khidmat, sementara keluarga dan para pejabat hadir untuk memberikan penghormatan terakhir.
Jenazah kemudian diberangkatkan menuju Bandara Adi Soemarmo, Solo, sebelum keluarga memakamkannya di pemakaman keluarga di Delingan. Almarhumah yang bernama lengkap Hj. Rugaiya Usman binti Mustafa Usman wafat pada Minggu, 16 November 2025, di Bandung, Jawa Barat. Sebelum diberangkatkan ke Solo, keluarga menyemayamkan jenazah di rumah duka di Bambu Apus, Jakarta Timur, sehingga para pelayat dapat memberikan penghormatan.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres Gibran menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga. Ia menilai kepergian almarhumah tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga besar Wiranto, tetapi juga bagi masyarakat yang menghargai dedikasi para tokoh yang mengabdikan hidupnya bagi negara. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak meneladani keteguhan dan ketulusan almarhumah dalam mendampingi suami menjalankan tugas kenegaraan.
Wapres menegaskan bahwa nilai-nilai luhur yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto terus menjadi pedoman dalam menghormati jasa para senior bangsa. Menurutnya, almarhumah merupakan sosok pendamping yang setia dan konsisten memberikan dukungan penuh dalam setiap tugas pengabdian Jenderal TNI (Purn) Wiranto. Dengan demikian, beliau menilai keteladanan itu layak dikenang dan dijaga.
Turut hadir dalam pelepasan jenazah tersebut antara lain Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman, Menteri Agraria dan Tata Ruang Periode 2022–2024 Hadi Tjahjanto, serta Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Periode 2015–2019 dan 2019–2024 Sidarto Danusubroto. Mereka hadir untuk memberikan penghormatan dan menyampaikan doa bagi almarhumah sebelum jenazah diberangkatkan. (AK1)


































