Polres Aceh Timur Kawal Penertiban Aset PT KAI, 17 Warga Sepakat Mengosongkan Lahan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 21:06 WIB

40210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Aceh Timur, Polda Aceh, melakukan pengawalan penertiban dan optimalisasi aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero di Dusun Calok Geulima, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, pada Kamis, (20/11/2025).

Personel Polres Aceh Timur, Polda Aceh, melakukan pengawalan penertiban dan optimalisasi aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero di Dusun Calok Geulima, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, pada Kamis, (20/11/2025).

ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Personel Polres Aceh Timur, Polda Aceh, melakukan pengawalan penertiban dan optimalisasi aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero di Dusun Calok Geulima, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, pada Kamis, 20 November 2025. Kegiatan ini berlangsung setelah Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengeluarkan Surat Pemberitahuan melalui Satpol PP Nomor 331.1/4479/2025 tertanggal 4 November 2025.

Melalui surat tersebut, pemerintah meminta masyarakat yang menempati lahan PT KAI agar segera mengosongkan area yang terdampak pembangunan lanjutan jembatan. Pemerintah memberikan batas waktu tujuh hari setelah surat diterima. Namun, hingga batas waktu berakhir, sebanyak 17 kepala keluarga tidak mengindahkan imbauan tersebut.

Setelah itu, perwakilan masyarakat mengadakan pertemuan dengan Kasatpol PP serta pihak PT KAI. Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak menyepakati bahwa 17 warga yang terdampak bersedia mengosongkan bangunan mereka paling lambat 24 November 2025. Selain itu, warga juga akan menerima kompensasi sebesar tujuh juta rupiah sebagai bagian dari penyelesaian.

Pengawalan penertiban kemudian berlangsung dengan pengamanan dan pendampingan dari personel Polres Aceh Timur. Karena itu, kegiatan berjalan tertib dan tanpa gesekan di lapangan. Aparat memastikan proses penertiban berlangsung sesuai prosedur dan tetap mengutamakan pendekatan humanis.

Kabag Ops Polres Aceh Timur, Kompol Sukirno, S.E., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kesediaannya bekerja sama. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara warga, Satpol PP, dan PT KAI menjadi kunci kelancaran proses penertiban.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah menunjukkan kesadaran serta bekerja sama untuk mengosongkan bangunan yang berdiri di atas lahan milik PT KAI,” ujar Kompol Sukirno.

Melalui penertiban ini, pemerintah dan PT KAI berharap proses pembangunan lanjutan jembatan dapat berlangsung lebih cepat dan tepat waktu. Selain itu, pemerintah menilai penataan aset negara penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat. (AK1)

Berita Terkait

Bupati Asahan Sambut 240 Jamaah Haji Kloter 7, Satu Jamaah Masih Dirawat di Makkah
Sumut Tumbuh 4,98 Persen di Tengah Gejolak Global, Event Internasional Jadi Motor Ekonomi
Wesly Silalahi Apresiasi Polres Pematangsiantar, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Bandar Narkoba
9 Ruas Jalan Provinsi di Simalungun Segera Diperbaiki, Anton Saragih Tinjau Lokasi Proyek
234 Jamaah Haji Asahan Tiba di Tanah Air, Wakil Bupati Rianto Sambut Langsung
Kades Lulus Pelatihan Basarnas Akan Dapat Insentif dari Bobby Nasution, Ini Alasannya
Polres Pematangsiantar Musnahkan 77 Kg Ganja dan 1 Kg Sabu, Klaim Selamatkan 236 Ribu Jiwa
Momen Rico Waas Ajak Peserta Khitanan Massal Kuis dan Bagi Uang Saku di Medan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:30 WIB

Bupati Asahan Sambut 240 Jamaah Haji Kloter 7, Satu Jamaah Masih Dirawat di Makkah

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:40 WIB

Sumut Tumbuh 4,98 Persen di Tengah Gejolak Global, Event Internasional Jadi Motor Ekonomi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:22 WIB

Wesly Silalahi Apresiasi Polres Pematangsiantar, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Bandar Narkoba

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:05 WIB

9 Ruas Jalan Provinsi di Simalungun Segera Diperbaiki, Anton Saragih Tinjau Lokasi Proyek

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

234 Jamaah Haji Asahan Tiba di Tanah Air, Wakil Bupati Rianto Sambut Langsung

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

Polres Pematangsiantar Musnahkan 77 Kg Ganja dan 1 Kg Sabu, Klaim Selamatkan 236 Ribu Jiwa

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:00 WIB

Momen Rico Waas Ajak Peserta Khitanan Massal Kuis dan Bagi Uang Saku di Medan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

DPRD Simalungun Sampaikan Rekomendasi LKPj 2025, Ini Pesan untuk Pemerintahan Anton Saragih

Berita Terbaru