Polres Aceh Timur Kawal Penertiban Aset PT KAI, 17 Warga Sepakat Mengosongkan Lahan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 21:06 WIB

40228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Aceh Timur, Polda Aceh, melakukan pengawalan penertiban dan optimalisasi aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero di Dusun Calok Geulima, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, pada Kamis, (20/11/2025).

Personel Polres Aceh Timur, Polda Aceh, melakukan pengawalan penertiban dan optimalisasi aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero di Dusun Calok Geulima, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, pada Kamis, (20/11/2025).

ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Personel Polres Aceh Timur, Polda Aceh, melakukan pengawalan penertiban dan optimalisasi aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero di Dusun Calok Geulima, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, pada Kamis, 20 November 2025. Kegiatan ini berlangsung setelah Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengeluarkan Surat Pemberitahuan melalui Satpol PP Nomor 331.1/4479/2025 tertanggal 4 November 2025.

Melalui surat tersebut, pemerintah meminta masyarakat yang menempati lahan PT KAI agar segera mengosongkan area yang terdampak pembangunan lanjutan jembatan. Pemerintah memberikan batas waktu tujuh hari setelah surat diterima. Namun, hingga batas waktu berakhir, sebanyak 17 kepala keluarga tidak mengindahkan imbauan tersebut.

Setelah itu, perwakilan masyarakat mengadakan pertemuan dengan Kasatpol PP serta pihak PT KAI. Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak menyepakati bahwa 17 warga yang terdampak bersedia mengosongkan bangunan mereka paling lambat 24 November 2025. Selain itu, warga juga akan menerima kompensasi sebesar tujuh juta rupiah sebagai bagian dari penyelesaian.

Pengawalan penertiban kemudian berlangsung dengan pengamanan dan pendampingan dari personel Polres Aceh Timur. Karena itu, kegiatan berjalan tertib dan tanpa gesekan di lapangan. Aparat memastikan proses penertiban berlangsung sesuai prosedur dan tetap mengutamakan pendekatan humanis.

Kabag Ops Polres Aceh Timur, Kompol Sukirno, S.E., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kesediaannya bekerja sama. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara warga, Satpol PP, dan PT KAI menjadi kunci kelancaran proses penertiban.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah menunjukkan kesadaran serta bekerja sama untuk mengosongkan bangunan yang berdiri di atas lahan milik PT KAI,” ujar Kompol Sukirno.

Melalui penertiban ini, pemerintah dan PT KAI berharap proses pembangunan lanjutan jembatan dapat berlangsung lebih cepat dan tepat waktu. Selain itu, pemerintah menilai penataan aset negara penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat. (AK1)

Berita Terkait

Hanya 11 Hari Persiapan, Arif Harahap Resmi Pimpin DPD KNPI Pematangsiantar 2026–2029
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dua Koper dan Satu Kardus Dibawa
Presiden Prabowo Terima Elbridge Colby di Istana Merdeka, Indonesia-AS Bahas Penguatan Kemitraan
Bupati Asahan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Batam
Jelang Evaluasi IVA Test Tingkat Sumut, Pematangsiantar Gelar Gebyar Pemeriksaan di Siantar Selatan
Bupati Asahan Ikuti Rakor Forkopimda Regional Sumatera 2026 di Batam
TKD Sumut Sekitar Rp 1,1 Triliun, Bobby Nasution Pertanyakan Acuan Anggaran 2027
Kisah Dua Bersaudara di Dolok Batu Nanggar, Pemkab Simalungun Turun Tangan Berikan Pendampingan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:10 WIB

Hanya 11 Hari Persiapan, Arif Harahap Resmi Pimpin DPD KNPI Pematangsiantar 2026–2029

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:20 WIB

KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dua Koper dan Satu Kardus Dibawa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Presiden Prabowo Terima Elbridge Colby di Istana Merdeka, Indonesia-AS Bahas Penguatan Kemitraan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Bupati Asahan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Forkopimda Regional Sumatera 2026 di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:45 WIB

TKD Sumut Sekitar Rp 1,1 Triliun, Bobby Nasution Pertanyakan Acuan Anggaran 2027

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Kisah Dua Bersaudara di Dolok Batu Nanggar, Pemkab Simalungun Turun Tangan Berikan Pendampingan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Ketua TP PKK Asahan Hadiri Bhakti Sosial Keagamaan, Kunjungi Panti Asuhan dan Panti Jompo

Berita Terbaru