Polres Aceh Timur Kawal Penertiban Aset PT KAI, 17 Warga Sepakat Mengosongkan Lahan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 21:06 WIB

40196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polres Aceh Timur, Polda Aceh, melakukan pengawalan penertiban dan optimalisasi aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero di Dusun Calok Geulima, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, pada Kamis, (20/11/2025).

Personel Polres Aceh Timur, Polda Aceh, melakukan pengawalan penertiban dan optimalisasi aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero di Dusun Calok Geulima, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, pada Kamis, (20/11/2025).

ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Personel Polres Aceh Timur, Polda Aceh, melakukan pengawalan penertiban dan optimalisasi aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero di Dusun Calok Geulima, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, pada Kamis, 20 November 2025. Kegiatan ini berlangsung setelah Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengeluarkan Surat Pemberitahuan melalui Satpol PP Nomor 331.1/4479/2025 tertanggal 4 November 2025.

Melalui surat tersebut, pemerintah meminta masyarakat yang menempati lahan PT KAI agar segera mengosongkan area yang terdampak pembangunan lanjutan jembatan. Pemerintah memberikan batas waktu tujuh hari setelah surat diterima. Namun, hingga batas waktu berakhir, sebanyak 17 kepala keluarga tidak mengindahkan imbauan tersebut.

Setelah itu, perwakilan masyarakat mengadakan pertemuan dengan Kasatpol PP serta pihak PT KAI. Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak menyepakati bahwa 17 warga yang terdampak bersedia mengosongkan bangunan mereka paling lambat 24 November 2025. Selain itu, warga juga akan menerima kompensasi sebesar tujuh juta rupiah sebagai bagian dari penyelesaian.

Pengawalan penertiban kemudian berlangsung dengan pengamanan dan pendampingan dari personel Polres Aceh Timur. Karena itu, kegiatan berjalan tertib dan tanpa gesekan di lapangan. Aparat memastikan proses penertiban berlangsung sesuai prosedur dan tetap mengutamakan pendekatan humanis.

Kabag Ops Polres Aceh Timur, Kompol Sukirno, S.E., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kesediaannya bekerja sama. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara warga, Satpol PP, dan PT KAI menjadi kunci kelancaran proses penertiban.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah menunjukkan kesadaran serta bekerja sama untuk mengosongkan bangunan yang berdiri di atas lahan milik PT KAI,” ujar Kompol Sukirno.

Melalui penertiban ini, pemerintah dan PT KAI berharap proses pembangunan lanjutan jembatan dapat berlangsung lebih cepat dan tepat waktu. Selain itu, pemerintah menilai penataan aset negara penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat. (AK1)

Berita Terkait

Dugaan Pungutan di SDN 091608 Sinaksak, Kepala Sekolah Buka Suara
Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan
Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi
Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI
Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar
Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan
Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah
Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:42 WIB

Dugaan Pungutan di SDN 091608 Sinaksak, Kepala Sekolah Buka Suara

Senin, 20 April 2026 - 18:55 WIB

Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan

Senin, 20 April 2026 - 18:42 WIB

Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi

Senin, 20 April 2026 - 18:04 WIB

Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah

Senin, 20 April 2026 - 15:52 WIB

Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Senin, 20 April 2026 - 15:30 WIB

Pemprov Sumut Sebut Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Urusan Internal, Pengamat Minta Evaluasi Penggunaan Aula Gubernur

Berita Terbaru