ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pematangsiantar terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung Harungguan DPRD, Kamis (20/11/2025) malam.
Mengawali pemaparannya, Wali Kota menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas tanggapan, kritik, saran, serta masukan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa perhatian DPRD menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
“Kami menyadari hal ini mencerminkan kepedulian dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam mewujudkan Pematangsiantar yang Cerdas, Kreatif, dan Selaras,” ujar Wesly.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, S.H., didampingi Wakil Ketua Ir. Daud Simanjuntak, M.M. dan Frengki Boy Saragih, S.T.
Turut hadir Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si., anggota DPRD, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta para camat.
Dalam Nota Jawaban, Wali Kota menjelaskan bahwa seluruh pejabat yang telah dilantik sebelumnya akan segera menyusun strategi sesuai tugasnya masing-masing untuk mempercepat pencapaian visi–misi yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029.
Terkait pemotongan dana transfer pusat sebesar Rp190 miliar, Wesly menegaskan bahwa pemerintah kota telah menempuh kebijakan strategis berupa:
efisiensi dan penghematan anggaran, pemenuhan program nasional, pencarian sumber pendanaan alternatif, serta memastikan kebijakan anggaran tetap berpihak pada masyarakat.
Mengenai kondisi Gedung IV Pasar Horas yang terdampak bencana, Wali Kota menyampaikan bahwa pemerintah akan segera membangun kios sementara bagi pedagang agar kegiatan ekonomi tetap berjalan.
“Untuk pembangunan Gedung IV secara permanen, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk mencari skema pembiayaan yang memungkinkan,” jelasnya.
Wesly juga menegaskan bahwa pembangunan Stadion Sang Naualuh akan dilaksanakan bertahap hingga tahun 2029, sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Pematangsiantar 2025–2029.
Dalam penyusunan Ranperda APBD 2026, Pemko menekankan peningkatan kualitas pelayanan publik serta penentuan skala prioritas pembangunan infrastruktur mengingat terbatasnya dana Transfer ke Daerah (TKD).
Untuk mendukung pertumbuhan UMKM, pemerintah memfasilitasi pendirian dan pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai wadah pelaku UMKM dalam meningkatkan produksi dan pemasaran. (Ilham/red)
































