ATAPKOTA.COM – Pemerintah menegaskan komitmen penuh untuk mempercepat penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Upaya penanganan tidak hanya bergerak pada tahap tanggap darurat, tetapi juga memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi sehingga pemulihan kehidupan masyarakat dapat berlangsung menyeluruh.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meninjau lokasi bencana pada 1 Desember 2025. Dengan kunjungan tersebut, pemerintah memastikan negara hadir dan respons langsung berjalan sesuai prioritas.
Selain itu, Menko Pratikno menjelaskan dalam keterangan pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Rabu, 3 Desember 2025, bahwa Presiden memimpin koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Keterlibatan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan BUMN juga diarahkan untuk memperkuat sinergi dalam operasi kemanusiaan.
Menurut Menko Pratikno, Presiden menginstruksikan agar situasi bencana diperlakukan sebagai prioritas nasional. Dengan demikian, negara memastikan ketersediaan pendanaan dan logistik secara penuh, termasuk pemanfaatan dana siap pakai (DSP) untuk tahap tanggap darurat. Selain itu, pemerintah meminta seluruh lembaga bergerak secara ekstra responsif sehingga penyelamatan korban, distribusi bantuan, dan pemulihan layanan vital dapat dipercepat.
Kementerian dan lembaga terkait telah mulai memperbaiki akses transportasi, jaringan energi, serta infrastruktur dasar yang terdampak banjir dan longsor. Selain itu, pemerintah daerah mengakselerasi pendataan kerusakan permukiman dan fasilitas umum agar kebutuhan rehabilitasi dapat dihitung secara akurat.
Pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara pusat dan daerah. Karena itu, langkah pemulihan diarahkan tidak hanya untuk memulihkan kerusakan fisik, tetapi juga untuk mendukung keberlanjutan kegiatan ekonomi masyarakat. Seluruh upaya tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memulihkan aktivitas sosial dan memastikan perlindungan kepada warga terdampak. (AK1)



































