ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I meresmikan Tax Center Yaspendhar di Universitas Harapan Medan pada Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan peresmian dimulai dengan kuliah umum bertema “Sadar Pajak, Bukti Peduli pada Negeri” yang menghadirkan Kepala Kanwil DJP Sumut I sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Kepala Kanwil DJP Sumut I menjelaskan peran APBN sebagai instrumen penting pengelolaan keuangan negara setiap tahun. Ia menegaskan bahwa pajak menyumbang 73 persen pendapatan negara sehingga modernisasi perpajakan menjadi kebutuhan mendesak. Selain itu, ia menekankan pentingnya sistem yang transparan agar penerimaan negara semakin optimal.
“Penerapan Coretax sebagai sistem inti perpajakan baru bertujuan agar administrasi pajak lebih akurat, transparan, dan mudah diakses wajib pajak,” ujarnya dalam sesi kuliah umum.
Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Pendidikan Harapan, Tapi Rondang Ni Bulan, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama tersebut. Ia menekankan pentingnya keterlibatan perguruan tinggi dalam memperkuat literasi pajak di Sumatera Utara. Menurutnya, Tax Center akan menjadi ruang kolaboratif untuk belajar, meneliti, dan mengedukasi masyarakat mengenai fungsi pajak.
Kegiatan peresmian berjalan lancar dan dihadiri para pimpinan satuan pendidikan di bawah Yaspendhar. Para mahasiswa Universitas Harapan Medan juga mengikuti kegiatan dengan antusias. Hal itu terlihat dari banyaknya pertanyaan yang muncul dalam sesi diskusi bersama Kepala Kanwil. Pertanyaan tersebut menunjukkan meningkatnya minat mahasiswa terhadap isu perpajakan dan pengelolaan keuangan negara.
Dengan hadirnya Tax Center tersebut, Kanwil DJP Sumut I berharap sinergi dengan dunia pendidikan semakin kuat. Selain itu, DJP Sumut I ingin memperluas jangkauan edukasi perpajakan kepada generasi muda sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat.
Usai peresmian, kegiatan berlanjut dengan agenda aktivasi akun Coretax bagi pegawai Yayasan Pendidikan Harapan. Sebanyak 650 pegawai dijadwalkan mengikuti proses aktivasi yang dipusatkan di ruang Tax Center. Aktivasi ini menjadi implementasi awal kerja sama antara Yaspendhar dan Kanwil DJP Sumut I.
Melalui langkah tersebut, DJP Sumut I berharap Yaspendhar dapat menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lainnya. Selain itu, DJP ingin mendorong lembaga pendidikan untuk mendukung transformasi perpajakan nasional sekaligus meningkatkan literasi pajak di lingkungan akademik. (AP)

































