ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyambut baik rencana pembangunan jalur pipa gas yang menghubungkan Riau–Sumut. Proyek strategis nasional ini dinilai penting karena dapat mengatasi kelangkaan energi, sekaligus memperkuat infrastruktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, menyampaikan hal itu saat menerima kunjungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (11/12/2025).
Sulaiman menjelaskan bahwa pembangunan jalur pipa gas menjadi solusi penting, terutama setelah gangguan pasokan energi akibat bencana alam beberapa waktu lalu. Karena itu, Pemprov Sumut menilai proyek ini sudah sangat mendesak.
“Kami menyambut baik rencana ini. Proyek ini akan meningkatkan infrastruktur dan ekonomi masyarakat. Pembangunan jalur pipa gas sudah harus dilaksanakan di Sumut karena kebutuhan energi terus meningkat,” ujar Sulaiman.
Sementara itu, Inspektur Ditjen Migas Gobmar Baringbing memaparkan bahwa proyek tersebut merupakan percepatan pembangunan yang dibiayai APBN. Jalur pipa gas direncanakan melintasi 33 titik di Sumut dan tersambung langsung dari Riau.
“Ini proyek strategis nasional. Karena itu, percepatan sangat penting agar pertumbuhan ekonomi yang terkait dengan gas, termasuk manufaktur, ikut meningkat,” jelas Gobmar.
Ia menambahkan bahwa proyek tersebut menggunakan sistem rancang bangun. Pembangunan sudah dimulai sejak 2023 dan kini hanya menunggu proses lelang. Ditargetkan pada 2027–2028, pengembangan ekonomi berbasis jaringan gas di Sumut dan Riau dapat terealisasi.
Koneksi jaringan pipa ini akan menghubungkan gas di Sumatera bagian utara dengan Jawa bagian timur. Pada 2027 jalur Sumatera–Jawa ditargetkan tersambung, sementara produksi gas Andaman akan masuk ke jaringan pada 2028.
Untuk mempercepat pembangunan, Ditjen Migas akan memanfaatkan ruas jalan tol dan jalan nasional melalui mekanisme sewa, sehingga tidak memerlukan pembebasan lahan baru. Proyek yang melibatkan 11 kabupaten/kota ini memerlukan dukungan penuh dari Pemprov Sumut.
“Kami meminta dukungan pemerintah daerah untuk merekomendasikan percepatan pembangunan. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat memperkuat ketahanan energi,” tegas Gobmar.
Ditjen Migas juga telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Riau dan Medan serta menunjuk Sucofindo sebagai pengawas. Mereka berharap Pemprov Sumut segera mengeluarkan persetujuan resmi agar percepatan pembangunan di lapangan dapat dimulai. (AK1)

































