ATAPKOTA.COM, MEDAN — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak seluruh masyarakat Kota Medan kembali mengampanyekan pengurangan penggunaan plastik dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan upaya merawat bumi.
Ajakan tersebut disampaikan Rico Waas dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Kota Medan Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, pada Selasa, 16 Desember 2025.
“Mari kita kembali mengampanyekan pengurangan penggunaan plastik. Kita dorong penggunaan barang-barang yang dapat didaur ulang. Hal ini harus terus digalakkan karena tanpa disadari kita masih sering bergantung pada plastik,” ujar Rico Waas.
Menurut Rico Waas, dalam kehidupan modern masyarakat sangat bergantung pada plastik karena dianggap efisien, praktis, dan murah. Namun, ketergantungan tersebut sering kali mengabaikan dampak lingkungan jangka panjang, terutama ketika plastik menjadi sampah yang sulit terurai.
“Kita harus benar-benar khawatir terhadap persoalan sampah, khususnya sampah plastik. Bumi kita seakan membutuhkan perhatian serius. Kita harus mulai kembali menghijaukan bumi dengan mengurangi plastik dan mendaur ulang sampah,” katanya.
Rico Waas menilai kondisi persampahan saat ini sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Meski plastik masih dibutuhkan dalam aktivitas tertentu, penggunaannya tidak boleh berlebihan.
“Bukan berarti kita melarang sepenuhnya penggunaan plastik. Namun, jika penggunaannya sudah berlebihan dan kita tidak lagi peduli dampaknya, itulah yang menjadi masalah,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup harus menjadi momentum refleksi bersama untuk bergerak mengurangi penggunaan plastik, dimulai dari lingkungan tempat tinggal, sekolah, hingga instansi pemerintah.
“Kota Medan sebagai kota metropolitan dengan jumlah penduduk padat seharusnya lebih sadar dan lebih serius melakukan pengurangan plastik,” ucap Rico Waas.
Untuk menekan volume sampah plastik, Rico Waas meminta setiap kecamatan dan kelurahan segera memiliki bank sampah plastik. Ia mendorong masing-masing wilayah untuk menciptakan inovasi dalam pengelolaan dan pengumpulan sampah.
“Saya minta jajaran kecamatan merawat wilayahnya seperti rumah sendiri. Pastikan lingkungan tetap asri dan bersih, mulai dari persimpangan jalan, trotoar, hingga gang-gang,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Rico Waas didampingi Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah, serta para penggiat lingkungan. Pada kesempatan itu, Wali Kota Medan juga menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Lingkungan Hidup.
Untuk lomba pengelolaan sampah tingkat kecamatan, Kecamatan Medan Deli meraih juara pertama, disusul Kecamatan Medan Tuntungan sebagai juara kedua, Kecamatan Medan Marelan juara ketiga, dan Kecamatan Medan Maimun sebagai juara harapan I.
Sementara itu, lomba pengelolaan sampah di pasar dimenangkan Pasar Titi Kuning sebagai juara pertama, Pasar Sentosa Baru juara kedua, dan Pusat Pasar juara ketiga, sedangkan Pasar Sei Sikambing meraih juara harapan I.
Penghargaan juga diberikan kepada para pemenang lomba lainnya, seperti lomba pengelolaan bank sampah, lomba karya tulis bertema Hari Lingkungan Hidup, lomba fashion show berbahan daur ulang sampah, serta lomba produk hasil daur ulang.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Kota Medan 2025 turut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan dan Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (USU) tentang penguatan pengelolaan lingkungan hidup dan pengoperasian Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA).
Selain itu, diberikan pula Penghargaan Adiwiyata kepada sekolah tingkat SD dan SMP, serta penghargaan kepada pelaku usaha atas ketaatan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan armada kebersihan berupa satu unit truk compactor kapasitas 7 meter kubik dan satu unit truk armroll kapasitas 6 meter kubik kepada kecamatan terpilih. (AP)




































