ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP., M.Si., memantau langsung situasi dan kondisi pengalihan serta penertiban operasional Perusahaan Otobus (PO) Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) ke Terminal Tipe A Tanjung Pinggir. Pemantauan tersebut dilakukan pada Selasa, 16 Desember 2025.
Penertiban operasional PO tersebut dilaksanakan secara humanis oleh personel gabungan dari Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Hingga Selasa, 16 Desember 2025, terpantau masih terdapat beberapa PO yang beroperasi di kawasan Jalan Sutomo dan Jalan Sangnaualuh Damanik, meskipun sebagian PO lainnya telah mulai beroperasi di Terminal Tipe A Tanjung Pinggir.
Sekda Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, menegaskan bahwa pengoperasian Terminal Tipe A Tanjung Pinggir merupakan kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Ini merupakan kesepakatan bersama kita semua bahwa Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, sesuai instruksi, harus segera dan permanen difungsikan. Ini adalah salah satu bentuk kemajuan Kota Pematangsiantar. Kita harus saling bergandeng tangan. Tidak ada tebang pilih dalam hal ini,” tegas Junaedi.
Dalam kegiatan tersebut, tampak hadir Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Drs. Daniel Hamonangan Siregar; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing, S.STP., M.Si.; Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub, Agresa Affandi; Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Bilmar Saragih; perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja, Fajar Mukhlis Harahap, S.STP.; serta Kepala Seksi Operasional Dishub, Josua Saragih.
Personel gabungan dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP terlihat mengarahkan serta memblokir jalur masuk bus ke inti Kota Pematangsiantar. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya terminal bayangan sekaligus memastikan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir berfungsi sesuai peruntukannya.
Sebelumnya, dalam Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Terminal Tanjung Pinggir yang digelar di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota Pematangsiantar pada Kamis, 4 Desember 2025, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., yang diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang, menegaskan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama, seluruh PO yang selama ini beroperasi di inti kota diwajibkan pindah ke Terminal Tanjung Pinggir mulai Senin, 15 Desember 2025.
Selain itu, pada Jumat, 12 Desember 2025, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Daniel Hamonangan Siregar, bersama Kepala Terminal Tanjung Pinggir, Rita Sinaga, serta unsur TNI dan Polri telah melakukan sosialisasi kepada sejumlah PO yang beroperasi di inti kota. Sosialisasi tersebut bertujuan agar seluruh PO mulai beroperasi di Terminal Tipe A Tanjung Pinggir sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (IL/red)






























