KAM Sumut Millennial Desak Tindak Tegas Oknum DPRD Asahan Tertangkap Judi Sabung Ayam

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:28 WIB

40103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pajar Aprianto alias PA saat ditangkap polisi beberapa bulan lalu. (Foto : Istimewa)

Pajar Aprianto alias PA saat ditangkap polisi beberapa bulan lalu. (Foto : Istimewa)

Masih mengganjalnya perkara oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan yang tertangkap melakukan judi sabung ayam, memunculkan protes dari kalangan generasi muda khususnya KAM Sumut Millennial.

KAM SUMUT Millennial menyampaikan kejanggalan tentang oknum DPRD tersebut adalah Pajar Aprianto alias PA, Ketua Fraksi Partai Golkar Kabupaten Asahan. Ia ditangkap oleh Kepolisian Kabupaten Asahan di kediamannya di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, pada 20 April 2025. Pajar Aprianto kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP tentang perjudian, yang ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara.

Pada November 2025, berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan, namun ditolak dengan alasan kelengkapan berkas belum terpenuhi. Kejaksaan meminta Polres Asahan melengkapi dokumen tersebut, yang menimbulkan pertanyaan publik terkait proses hukum yang berjalan lamban.

Menanggapi hal ini, Try Aditya, tokoh dari Kolaborasi Anak Muda Sumut Millennial (KAM Sumut Millennial), menyatakan kepada awak media melalui pesan whattapp pada 18 Desember 2025, “Sudah berbulan-bulan perkara oknum DPRD ini tidak ada titik terang. Padahal jelas ia tertangkap bermain judi sabung ayam di kediamannya.”

Try menegaskan, jika Polres Asahan masih lamban menangani perkara ini, pihaknya akan menggelar aksi tunggal di Polda Sumut.

“Ini adalah contoh nyata lemahnya penegakan hukum perjudian di wilayah hukum Polres Asahan. Perkara ini sudah mengambang hingga akhir tahun 2025, padahal oknum DPRD seharusnya bertanggung jawab,” ujarnya tegas.

Selain itu, KAM Sumut Millennial berencana menyurati Tim Reformasi Polri, menyoroti ketidakadilan hukum di Polres Asahan. Try menambahkan, “Ketika masyarakat umum tertangkap melakukan perjudian, proses hukum berjalan cepat. Namun, ketika wakil rakyat tertangkap membuka perjudian sabung ayam, kasusnya justru dibiarkan mengambang. Apakah ini adil?” (Tim)

Berita Terkait

Ramai Disorot, Pemprov Sumut Buka Suara Soal Anggaran 484 Miliar Tower B RS Haji Medan
Meski Medan Blackout, Polda Sumut Pastikan Situasi Tetap Aman dan Warga Beraktivitas Normal
Gangguan Barcode Sempat Terjadi, Polda Sumut Pastikan SPBU Tetap Beroperasi
Kuasa Hukum Buruh Bongkar Dugaan Eksploitasi dan Diskriminasi di Khas Parapat Hotel
Bawa Sabu 1 Kilogram dari Riau, Kurir Asal Jambi Ditangkap di Labuhanbatu
Wak Jhon Ditangkap Polda Sumut, Diduga Edarkan Sabu dan Ganja dari Rumah
Dapat Untung 50 Ribu per Gram, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Edarkan Sabu
Medan Bersolek Sambut Piala AFF U-19, Rico Waas Pimpin Gotong Royong Massal

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:51 WIB

Ramai Disorot, Pemprov Sumut Buka Suara Soal Anggaran 484 Miliar Tower B RS Haji Medan

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:31 WIB

Meski Medan Blackout, Polda Sumut Pastikan Situasi Tetap Aman dan Warga Beraktivitas Normal

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:33 WIB

Gangguan Barcode Sempat Terjadi, Polda Sumut Pastikan SPBU Tetap Beroperasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:27 WIB

Kuasa Hukum Buruh Bongkar Dugaan Eksploitasi dan Diskriminasi di Khas Parapat Hotel

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:55 WIB

Wak Jhon Ditangkap Polda Sumut, Diduga Edarkan Sabu dan Ganja dari Rumah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:58 WIB

Dapat Untung 50 Ribu per Gram, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Edarkan Sabu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:55 WIB

Medan Bersolek Sambut Piala AFF U-19, Rico Waas Pimpin Gotong Royong Massal

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:36 WIB

PLN Ungkap Penyebab Listrik Padam di Sumatra, 8,3 Juta Pelanggan Sudah Kembali Menyala

Berita Terbaru