Mantan Kajari Enrekang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Baznas Rp 840 Juta

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:41 WIB

40219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung menyerahkan oknum Jaksa berinisial TTF, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Penyerahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam proses penegakan hukum di lingkungan Kejari Hulu Sungai Utara. Langkah ini dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut oleh KPK.
Langkah ini merupakan wujud nyata transparansi dan komitmen Kejaksaan Agung dalam melakukan “bersih-bersih” internal guna menjaga marwah serta integritas Korps Adhyaksa. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Anang Supriatna, S.H., M.H., menegaskan bahwa institusi tidak akan memberikan perlindungan kepada oknum yang terlibat korupsi.
“Kami tidak akan menghalangi atau mengintervensi proses hukum. Setiap penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang,” tegas Dr. Anang Supriatna.
Selain kasus di HSU, Kejaksaan Agung juga menindaklanjuti proses hukum terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang berinisial P (yang saat ini menjabat Kajari Bangka Tengah) dan seorang pihak swasta berinisial SL. Keduanya telah diserahkan kepada penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
P dan SL diduga terlibat dalam perkara penerimaan uang sebesar Rp840.000.000 terkait penanganan perkara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Pada Selasa (23/12/2025), Tim Penyidik JAM Pidsus resmi menetapkan P dan SL sebagai tersangka.
“Penanganan perkara mantan Kajari Enrekang ini dilakukan secara profesional melalui mekanisme intelijen, pengawasan, hingga diserahkan ke JAM Pidsus untuk proses pemidanaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kapuspenkum.
Jaksa Agung secara konsisten menekankan bahwa setiap insan Adhyaksa wajib menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas. Penindakan tegas ini menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. (AP)

Berita Terkait

Ibunda Jaka Malau Mohon Atensi Komisi III DPR RI, Harap Seluruh Fakta Terungkap
Bobby Nasution Minta MTQ Sumut Tak Sekadar Seremonial, Dorong Syiar Alquran Sepanjang Tahun
Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan
Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial Gratis untuk Ribuan Warga di CFD Medan
Hadiri Milad ke-109 Aisyiyah, Rico Waas Puji Kemandirian Organisasi Perempuan Muhammadiyah di Medan
Polda Sumut Sukses Amankan Final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Ribuan Penonton Pulang Aman
Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:30 WIB

Ibunda Jaka Malau Mohon Atensi Komisi III DPR RI, Harap Seluruh Fakta Terungkap

Senin, 15 Juni 2026 - 07:34 WIB

Bobby Nasution Minta MTQ Sumut Tak Sekadar Seremonial, Dorong Syiar Alquran Sepanjang Tahun

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:43 WIB

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:49 WIB

Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:37 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial Gratis untuk Ribuan Warga di CFD Medan

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:24 WIB

Polda Sumut Sukses Amankan Final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Ribuan Penonton Pulang Aman

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:20 WIB

Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:20 WIB

Dr. H. Asfifuddin Terpilih Aklamasi Pimpin KUPI 2026–2030, Siap Wujudkan Program Nyata untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Rico Waas mendorong kebangkitan sepak bola Medan saat pengukuhan Pengurus Mantan Pemain PSMS serta mendukung kompetisi antarklub kembali digelar.

MEDAN

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Jun 2026 - 20:43 WIB