Mantan Kajari Enrekang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Dana Baznas Rp 840 Juta

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:41 WIB

40274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung menyerahkan oknum Jaksa berinisial TTF, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Penyerahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam proses penegakan hukum di lingkungan Kejari Hulu Sungai Utara. Langkah ini dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut oleh KPK.
Langkah ini merupakan wujud nyata transparansi dan komitmen Kejaksaan Agung dalam melakukan “bersih-bersih” internal guna menjaga marwah serta integritas Korps Adhyaksa. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Anang Supriatna, S.H., M.H., menegaskan bahwa institusi tidak akan memberikan perlindungan kepada oknum yang terlibat korupsi.
“Kami tidak akan menghalangi atau mengintervensi proses hukum. Setiap penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang,” tegas Dr. Anang Supriatna.
Selain kasus di HSU, Kejaksaan Agung juga menindaklanjuti proses hukum terhadap mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang berinisial P (yang saat ini menjabat Kajari Bangka Tengah) dan seorang pihak swasta berinisial SL. Keduanya telah diserahkan kepada penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
P dan SL diduga terlibat dalam perkara penerimaan uang sebesar Rp840.000.000 terkait penanganan perkara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Pada Selasa (23/12/2025), Tim Penyidik JAM Pidsus resmi menetapkan P dan SL sebagai tersangka.
“Penanganan perkara mantan Kajari Enrekang ini dilakukan secara profesional melalui mekanisme intelijen, pengawasan, hingga diserahkan ke JAM Pidsus untuk proses pemidanaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kapuspenkum.
Jaksa Agung secara konsisten menekankan bahwa setiap insan Adhyaksa wajib menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas. Penindakan tegas ini menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. (AP)

Berita Terkait

Gapensi Sebut Anggaran Infrastruktur 1.000 Triliun Dorong Optimisme Pelaku Jasa Konstruksi
Presiden Prabowo: Swasembada Pangan Jadi Fondasi Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global
Kadin Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis dan Penguatan Ketahanan Pangan Pemerintah
Wali Kota Subulussalam Usulkan Kampus Universitas Republik Indonesia Dibangun di Aceh
Data RUP Ungkap Serapan Anggaran PUPR Aceh Singkil Masih Rendah, 33 Miliar Ngendap
ALAMP AKSI Desak Kejari Aceh Singkil Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek Masjid Raya Rimo
Pemkab Aceh Singkil dan Universitas Teuku Umar Perpanjang MoU, Perkuat Riset dan Pembangunan Daerah
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Wisatawan Padati Berastagi di Bawah Pengamanan Ketat

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Gapensi Sebut Anggaran Infrastruktur 1.000 Triliun Dorong Optimisme Pelaku Jasa Konstruksi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Presiden Prabowo: Swasembada Pangan Jadi Fondasi Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Kadin Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis dan Penguatan Ketahanan Pangan Pemerintah

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:15 WIB

Wali Kota Subulussalam Usulkan Kampus Universitas Republik Indonesia Dibangun di Aceh

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:09 WIB

Data RUP Ungkap Serapan Anggaran PUPR Aceh Singkil Masih Rendah, 33 Miliar Ngendap

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:24 WIB

Pemkab Aceh Singkil dan Universitas Teuku Umar Perpanjang MoU, Perkuat Riset dan Pembangunan Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:19 WIB

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Wisatawan Padati Berastagi di Bawah Pengamanan Ketat

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:06 WIB

Siswi SD Asal Labuhanbatu Peraih Emas ASMC 2026 Terima Beasiswa dari Bobby Nasution

Berita Terbaru