DPRD dan Pemkab Asahan Sepakati Empat Ranperda dalam Rapat Paripurna

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:20 WIB

40230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama DPRD Kabupaten Asahan menuntaskan pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, Senin (29/12/2025).

Agenda rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam penguatan regulasi daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Asahan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Efi Irwansyah Pane, dan dihadiri Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.AP., para wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, serta sejumlah camat dan kepala bagian.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama, serta penyampaian pendapat akhir dari Pemerintah Kabupaten Asahan.

Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut baik persetujuan terhadap empat Ranperda yang telah dibahas. Keempat Ranperda tersebut terdiri atas dua Ranperda usulan eksekutif, satu Ranperda inisiatif DPRD, serta satu Ranperda yang diajukan di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Adapun Ranperda yang disetujui meliputi Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa, Penyertaan Modal Daerah Nonkas pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Silaupiasa, Peraturan Daerah tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Lanjut Usia, serta Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Wakil Bupati Asahan, Rianto, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama DPRD Kabupaten Asahan dalam proses pembahasan Ranperda tersebut. Ia berharap regulasi yang telah disetujui dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, mendukung pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, seluruh peserta rapat turut menyampaikan doa dan empati atas bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Pemerintah Kabupaten Asahan berharap para korban diberikan kekuatan, keselamatan, dan perlindungan. (DO)

Berita Terkait

Bupati Asahan Hadiri Jaksa Sahabat Pendidik, Tata Kelola Anggaran Sekolah Jadi Perhatian
Jaga Kekayaan Negara, Prabowo Targetkan Polisi Hutan Capai 70 Ribu Personel
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan
TennisFest Medan 2026 Siap Digelar, Peserta dari India dan Malaysia Ikut Bertanding
Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Sambut Kapolda Sonny Irawan, Bobby Nasution Dorong Sinergi Polda dan Pemprov Sumut
Pemko Pematangsiantar Salurkan Alat Bantu Kesehatan untuk 56 Lansia dan Penyandang Disabilitas
Paradoks Hegemoni Prabowo: Ketika Politik Akomodatif Berpotensi Melahirkan Subaltern Baru

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Bupati Asahan Hadiri Jaksa Sahabat Pendidik, Tata Kelola Anggaran Sekolah Jadi Perhatian

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WIB

Jaga Kekayaan Negara, Prabowo Targetkan Polisi Hutan Capai 70 Ribu Personel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32 WIB

TennisFest Medan 2026 Siap Digelar, Peserta dari India dan Malaysia Ikut Bertanding

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Pemko Pematangsiantar Salurkan Alat Bantu Kesehatan untuk 56 Lansia dan Penyandang Disabilitas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Paradoks Hegemoni Prabowo: Ketika Politik Akomodatif Berpotensi Melahirkan Subaltern Baru

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Polsek Bandar Huluan Respons Cepat Aduan Dugaan Percobaan Pencurian di Islamic Center

Berita Terbaru