ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melantik Anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Asahan periode 2026–2030 melalui pengambilan sumpah dan pelantikan yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu, 7 Februari 2026.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rianto menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan komitmen kuat, integritas, serta sinergi lintas sektor. Ia berharap KPAD Kabupaten Asahan dapat berperan aktif dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
“Perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Rianto.
Rianto juga menekankan pentingnya peran KPAD sebagai lembaga independen yang mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawasi, mendorong, dan memastikan terpenuhinya hak-hak anak di Kabupaten Asahan.
Sementara itu, Ketua KPAD Kabupaten Asahan terpilih periode 2026–2030, Awaluddin, S.Ag., M.H., menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional dan independen. Ia menyebutkan, KPAD akan memfokuskan program kerja pada upaya pencegahan, edukasi, serta penanganan kasus anak secara komprehensif.
“Kami berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat demi perlindungan dan pemenuhan hak anak,” kata Awaluddin.
Menurutnya, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar KPAD dapat menjalankan fungsi pengawasan, advokasi, dan pendampingan secara optimal.
Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa tugas dan tanggung jawab Anggota KPAD Kabupaten Asahan periode 2026–2030 dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan layak bagi tumbuh kembang anak.
Adapun susunan Anggota KPAD Kabupaten Asahan masa jabatan 2026–2030 terdiri atas Eva Lusiana Munthe, S.KM.; Awaluddin, S.Ag., M.H.; Sabar Mulia Panjaitan, S.H.; Mohd. Siddiq; dan Nina Waslina, S.E. Pemerintah daerah berharap seluruh anggota dapat menjalankan amanah secara optimal demi terwujudnya Kabupaten Asahan yang peduli dan ramah anak. (AP)
































