ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menentukan fungsi serta pihak pengelola Gedung Warenhuis yang telah rampung direvitalisasi. Gedung bersejarah tersebut berada di kawasan Kesawan, Kota Medan.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap saat meninjau langsung Gedung Warenhuis, Senin (12/1/2026).
Zakiyuddin menyebutkan, dalam waktu dekat Pemko Medan akan menggelar rapat untuk memutuskan arah pemanfaatan gedung tersebut. Menurutnya, kondisi Gedung Warenhuis saat ini sudah sangat siap digunakan.
“Dalam satu atau dua hari ke depan kita akan langsung rapat untuk menentukan gedung ini akan dijadikan apa. Bangunannya sudah siap, sangat cantik dan indah,” ujar Zakiyuddin.
Peninjauan itu turut didampingi Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan M. Odi Anggia Batubara serta Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Medan Barat Maswan Harahap.
Zakiyuddin menjelaskan, salah satu agenda utama rapat adalah menentukan dinas atau pihak yang akan mengelola Gedung Warenhuis. Beberapa opsi yang dipertimbangkan antara lain Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, atau kerja sama dengan pihak ketiga.
Menurutnya, opsi kerja sama dengan pihak ketiga terbuka karena Gedung Warenhuis membutuhkan biaya operasional yang cukup besar.
“Bangunan ini besar. Biaya operasionalnya juga besar, mulai dari listrik, air, hingga keamanan. Itu semua harus diperhitungkan,” jelasnya.
Terkait fungsi gedung, Zakiyuddin menyampaikan keinginannya agar Gedung Warenhuis dikembalikan pada niat awal pembangunannya, yakni sebagai ruang kreativitas dan aktivitas seni.
“Saya lebih suka arah pemanfaatannya kembali ke niat awal, sebagai tempat kreatif bagi orang-orang seni dan para seniman,” ungkapnya.
Selain sebagai ruang kreatif, Gedung Warenhuis juga dinilai memiliki potensi besar sebagai lokasi berbagai kegiatan. Berdasarkan masukan dari Dinas Pariwisata, gedung tersebut telah banyak diminati untuk penyelenggaraan pernikahan, pameran, hingga rapat kerja nasional.
Untuk mendukung aktivitas di dalam gedung, Zakiyuddin menambahkan bahwa lahan kosong di sekitar Gedung Warenhuis juga direncanakan akan dimanfaatkan sebagai area parkir.
Ia memastikan, Gedung Warenhuis terbuka untuk komunitas kreatif yang ingin menggelar berbagai kegiatan, seperti diskusi, pameran, maupun pertunjukan seni. Namun, mekanisme penggunaan gedung nantinya akan ditetapkan oleh dinas pengelola yang ditunjuk Pemko Medan.
“Karena ini aset pemerintah, dinas yang mengelola nantinya akan bertanggung jawab penuh terhadap pemanfaatan dan penggunaan gedung ini,” tegasnya. (Mery/red)

































