Bupati Samosir Serahkan 803 SK PPPK Paruh Waktu, Vandiko: Awal Era Baru Pengabdian ASN

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:37 WIB

401 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Samosir saat berfoto bersama PPPK Paruh Waktu.

Bupati Samosir saat berfoto bersama PPPK Paruh Waktu.

ATAPKOTA.COM, SAMOSIR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menyerahkan 803 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada tenaga non-ASN yang telah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, S.T., pada Selasa (13/1/2026) di Halaman Kantor Bupati Samosir.

Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tunggul Sinaga, Asisten Administrasi Umum Arnod Sitorus, serta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Samosir Nomor 379 Tahun 2025 tanggal 17 Desember 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Dari total 803 PPPK Paruh Waktu, sebanyak 673 orang merupakan tenaga teknis, 6 orang tenaga kesehatan, dan 124 orang tenaga guru.

Dalam sambutannya, Vandiko mengatakan proses penyerahan SK di Kabupaten Samosir dilakukan setelah pemerintah daerah memastikan seluruh tahapan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami memahami adanya harapan dari para tenaga non-ASN. Karena itu, pemerintah daerah memilih memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan kekeliruan di kemudian hari,” ujar Vandiko.

Ia menilai pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi momentum penting bagi tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Menurut Vandiko, pemerintah daerah juga telah berupaya menyampaikan berbagai aspirasi kepada pemerintah pusat terkait penataan status tenaga non-ASN.

Bupati Samosir menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas kebijakan penataan tenaga non-ASN yang memungkinkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu di daerah.

Selain menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK, Vandiko mengingatkan bahwa status baru tersebut merupakan amanah yang harus diwujudkan melalui peningkatan disiplin, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“SK ini merupakan bentuk kepercayaan. Karena itu, saya berharap seluruh PPPK Paruh Waktu bekerja secara profesional, disiplin, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Vandiko juga meminta pimpinan OPD melakukan pembinaan terhadap PPPK Paruh Waktu, termasuk melalui evaluasi kinerja secara berkala.

Terkait penempatan pegawai, ia menjelaskan bahwa kebijakan mutasi maupun distribusi personel dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, termasuk penyesuaian struktur setelah terbentuknya sejumlah perangkat daerah baru.

Menurutnya, penempatan pegawai bertujuan mendukung pemerataan sumber daya manusia agar pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.

Di akhir sambutannya, Vandiko mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu menjaga integritas, memegang teguh nilai-nilai dasar aparatur sipil negara, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dalam melayani masyarakat. (AP/red)

Berita Terkait

Ketua Tim Komisi VII DPR RI dan Gubernur Sumut Kunjungi Paviliun Asahan di PRSU 2026, Sepatu Bunut Jadi Sorotan
PT Socfindo Kebun Lae Butar Salurkan Bantuan Alat Panen dan APD kepada Kelompok Tani di Aceh Singkil
Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta
Dishub Aceh Singkil Raih Juara II Terbaik Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Aceh 2026
Bobby Nasution Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional, Komisi VII DPR RI Siap Dukung
SETARA Institute Kunjungi Pematangsiantar, Wesly Silalahi Paparkan Komitmen Perkuat Kota Toleran
Patar Oloan Silitonga Ajukan Perlawanan Eksekusi, Minta PN Pematangsiantar Tunda Pengosongan Lahan
DPRD Sumut Kunker ke Samosir, Wabup Dorong Percepatan Infrastruktur, Pariwisata, Pertanian, dan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:50 WIB

Ketua Tim Komisi VII DPR RI dan Gubernur Sumut Kunjungi Paviliun Asahan di PRSU 2026, Sepatu Bunut Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:10 WIB

PT Socfindo Kebun Lae Butar Salurkan Bantuan Alat Panen dan APD kepada Kelompok Tani di Aceh Singkil

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:50 WIB

Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:50 WIB

Dishub Aceh Singkil Raih Juara II Terbaik Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Aceh 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:50 WIB

Bobby Nasution Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional, Komisi VII DPR RI Siap Dukung

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:59 WIB

Patar Oloan Silitonga Ajukan Perlawanan Eksekusi, Minta PN Pematangsiantar Tunda Pengosongan Lahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:55 WIB

DPRD Sumut Kunker ke Samosir, Wabup Dorong Percepatan Infrastruktur, Pariwisata, Pertanian, dan Kesehatan

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:20 WIB

Wesly Silalahi Promosikan Seni dan Budaya Pematangsiantar di PRSU ke-50 Tahun 2026

Berita Terbaru