ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, bersama Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH, diwakili Wakapolres Kompol Budiono Saputro SH MH, memimpin Rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan. Rapat yang membahas Analisis dan Evaluasi (Anev) Operasi Lilin Toba 2025 serta kesiapan pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, diikuti instansi terkait. Kegiatan berlangsung di Ruang Rupatama Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Rabu (14/1/2026).
Pada kesempatan itu, dibahas pengoptimalan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir. Rencana tindak lanjut mencakup pertemuan dengan PO Bus AKAP dan AKDP se-Kota Pematangsiantar, Pemprov Sumatera Utara (Sumut), dan Kementerian Perhubungan.
Sekda Junaedi menjelaskan, untuk mendukung kelancaran lalu lintas, akan dilakukan pembatas jalan dan pengaspalan hotmix ring road sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Rambu-rambu juga akan disesuaikan agar arus lalu lintas padat di Kota Pematangsiantar dapat teratasi dan kondusif. Barikade dari Pasar Horas akan dipindahkan ke ring road, dan rambu-rambu tambahan akan dipasang. Rekayasa lalu lintas mulai Jalan Parapat memerlukan izin nasional,” terang Junaedi.
Ia menambahkan, pengaspalan ring road direncanakan pada triwulan pertama, selama kurang lebih dua minggu, dengan jalur dua arah. Papan publikasi jadwal keberangkatan angkutan di terminal juga akan dipasang, serta membedakan bus yang hanya transit dan menaik-turunkan penumpang.
Wakapolres Kompol Budiono menekankan pentingnya kesepakatan rekayasa lalu lintas di Jalan Parapat, ring road, dan Simpang Dua, serta sosialisasi ke masyarakat. “Rekayasa lalu lintas yang sudah dilaksanakan Sat Lantas berjalan baik. Jalan menuju pusat kota harus ada rambu larangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, rambu petunjuk dari Dinas Perhubungan sebaiknya dipasang permanen, ditambah di persimpangan, dan rekayasa lalu lintas dipermanenkan untuk mengurai kemacetan Simpang Dua.
Terkait Terminal Tanjung Pinggir, peraturan Forum Lalu Lintas menetapkan, semua bus wajib menaik-turunkan penumpang di terminal dan dilarang di pool masing-masing. Sanksi tegas berupa pencabutan izin akan diterapkan bagi yang melanggar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing SSTP MSi, menyampaikan, Pantauan Lalu Lintas (Pelintas) melalui CCTV dapat diakses 24 jam di 50 titik, serta dilakukan sosialisasi massal melalui media massa dan media sosial untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Iptu Friska Susanna SH, menyebutkan, kemacetan kerap terjadi di depan Toko Roti Ganda akibat kendaraan roda dua diparkir di trotoar. Penertiban dengan barikade dan pengawasan satpam telah dilakukan. Selain itu, selama arus mudik dan hari libur, sistem one way diterapkan di Jalan Parapat untuk memastikan kelancaran kendaraan.
Kabid Hubdar Dishub Pematangsiantar, Agressa Affandi, menambahkan, traffic light dan rambu lalu lintas di ring road sudah terpasang. Pengoptimalan terminal juga dibarengi dengan pemeriksaan izin trayek bus AKDP dan AKAP. Terminal mulai beroperasi optimal Senin (5/1/2026), dengan fasilitas ruang tunggu, musholla, halte, dan pool bus.
Sekda Junaedi menegaskan, seluruh upaya ini dilakukan demi kelancaran arus lalu lintas, keamanan, dan kenyamanan masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri 2026. (AP)
































