Pelajar SMK Tewas Tertabrak KA Siantar Express di Sinaksak

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:33 WIB

40211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Joel Nenggolan (16), meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api (KA) Siantar Express di jalur rel Km 39+8/9, Lingkungan V Sinaksak, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Senin sore, 19 Januari 2026.

Kapolsek Serbalawan, AKP Gunawan Sembiring, S.H., saat dikonfirmasi pada Selasa pagi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.50 WIB. Pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 16.00 WIB dan segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, saya langsung memerintahkan personel untuk segera mendatangi TKP guna melakukan penanganan awal,” ujar AKP Gunawan Sembiring.

Saksi mata, Candra Teo Anugrah Manurung (26), warga Lingkungan VI Sinaksak, menuturkan bahwa saat kejadian ia berada di belakang rumahnya di Jalan Melati. Ia melihat korban berjalan menunduk ke arah rel kereta api dari Gang Melati menuju rumahnya.

“Saya mendengar klakson kereta api berbunyi keras dari arah Pematang Siantar. Jarak kereta dengan korban sudah sangat dekat. Saya juga sempat berteriak, namun korban tidak merespons,” ujar Candra.

Menurut keterangan saksi, masinis telah membunyikan klakson secara berulang, namun korban tetap tidak menyadari datangnya kereta api hingga akhirnya tertabrak.

Petugas keamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI), Yogi Kurniadi (27), mengatakan dirinya menerima laporan dari Komandan Regu berdasarkan informasi masinis KA Siantar Express yang melaju dari Pematang Siantar menuju Medan.

“Saya langsung menuju lokasi untuk memastikan laporan tersebut. Setibanya di lokasi, benar ditemukan seorang korban tertabrak kereta api,” katanya.

Sesampainya di TKP, petugas Polsek Serbalawan yang dipimpin PS Kanit Intel Aiptu Sutiono bersama Aiptu Bambang Irawan (Kapos Pol Purbasari), Aiptu Simson Purba, dan Aiptu Aswin Manurung (piket SPKT) langsung melakukan penanganan awal.

“Korban ditemukan dalam kondisi luka berat di bagian kepala sebelah kanan serta mengalami patah tulang pada tangan kanan,” jelas Kapolsek.

Korban diketahui merupakan siswa SMK Negeri 3 Pematang Siantar, jurusan Perhotelan. Orang tua korban yang mendapat informasi segera datang ke lokasi. Dengan bantuan warga, korban dilarikan ke Rumah Sakit Efarina Pematang Siantar. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Kapolsek Serbalawan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa sepasang sepatu korban, meminta keterangan para saksi, melakukan pendokumentasian, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa korban kerap melintasi jalur rel kereta api tersebut untuk berangkat dan pulang sekolah dari Gang Melati menuju rumahnya di Perumahan Residence Sinaksak yang berada di dekat rel kereta api.

Jenazah korban direncanakan menjalani visum et repertum di RSUD dr. Djasamen Saragih Pematang Siantar untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Penyebab pasti korban tidak merespons peringatan klakson kereta api masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru