Pemkab Simalungun–PN Teken MoU Penanganan Anak Berhadapan Hukum

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:47 WIB

40132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Simalungun terkait pengelolaan data diversi dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) pada Kamis, 29 Januari 2026.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Simalungun terkait pengelolaan data diversi dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) pada Kamis, 29 Januari 2026.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Simalungun terkait pengelolaan data diversi dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) pada Kamis, 29 Januari 2026. Penandatanganan berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Simalungun.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Simalungun, Sri Wahyuni, dan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting.

Melalui kerja sama ini, kedua institusi sepakat memperkuat koordinasi lintas lembaga guna meningkatkan ketersediaan dan akurasi data diversi, sekaligus mengoptimalkan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum di wilayah Kabupaten Simalungun.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pemenuhan hak anak dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan dan keselamatan anak dalam seluruh proses peradilan, serta penguatan sinergi dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pemenuhan hak serta perlindungan anak di lingkungan Pengadilan Negeri Simalungun.

Kerja sama ini juga diarahkan untuk memastikan proses penanganan perkara anak berjalan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak, termasuk penerapan diversi sebagai pendekatan utama dalam penyelesaian perkara, dengan tujuan mencegah stigmatisasi dan menjamin masa depan anak.

Pemkab Simalungun dan Pengadilan Negeri Simalungun menegaskan komitmen bersama untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi masing-masing secara berkelanjutan, sehingga penanganan anak yang berhadapan dengan hukum dapat dilakukan secara lebih terukur, humanis, dan berbasis data. (AP)

Berita Terkait

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi
Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru